Salin Artikel

Amnesty Kecam Kekerasan Polisi terhadap Demonstran RUU Cipta Kerja

“Tindakan terhadap pendemo damai dengan cara membubarkan paksa, menangkap dan memukul mereka adalah tindakan eksesif. Itu tidak bisa dibenarkan," kata Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Berdasarkan kronologis yang dikumpulkan Amnesty International Indonesia bersama beberapa organisasi masyarakat sipil, kekerasan ini terjadi dalam aksi damai yang dilakukan di Bandung dan Makassar pada Kamis (16/7/2020) kemarin.

Menurut Usman, aparat dari Polrestabes Kota Bandung menangkap massa yang hendak bergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (Alarm).

Aparat setempat tidak hanya melakukan penangkapan sewenang-wenang, tapi juga tindak kekerasan dan intimidasi, seperti pemukulan, pembubaran paksa, pemeriksaan acak terhadap masyarakat yang mengenakan baju hitam, hingga perampasan barang milik peserta aksi.

"Tindakan tersebut terjadi di beberapa titik di Kota Bandung, seperti Taman Cikapayang, Jalan Sulanjana, Depan Hotel Luxtton dan Halte Baltos," kata Usman.

Sementara di Makassar, setidaknya 36 mahasiswa dan 1 mahasiswi ditangkap oleh aparat keamanan Polrestabes Makassar saat mengikuti aksi protes menolak RUU Cipta Kerja. Polisi juga menyita beberapa sepeda motor milik peserta aksi.

"Padahal aksi berlangsung cukup damai dan kondusif, peserta aksi pun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh," kata Usman.

Usman menegaskan demonstrasi damai adalah kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat. Para pendemo seharusnya tidak ditangkap karena mereka hanya ingin bersuara menolak RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap bermasalah.

"Hak tersebut sepenuhnya dilindungi dalam hukum HAM internasional dan aparat seharusnya melindungi hak-hak tersebut," kata Usman.

Usman mengakui, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, semua orang dianjurkan menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan saat berkegiatan di luar rumah. Tapi hal itu tidak dapat menjadi alasan melanggar hak-hak asasi manusia.

"Protokol kesehatan Covid-19 tidak boleh menafikan hak asasi manusia. Pembubaran harus dilakukan secara hati-hati sebagai upaya terakhir. Para peserta juga harus diberi kesempatan terlebih dahulu untuk bubar secara sukarela," ucapnya.

Usman mendesak Komnas HAM melakukan investigasi kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian dalam demonstrasi tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/19314611/amnesty-kecam-kekerasan-polisi-terhadap-demonstran-ruu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke