Salin Artikel

81.668 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Tingginya Penularan di Tempat Kerja

Masih adanya penularan virus SARS-CoV-2 itu menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia masih bertambah hingga Kamis (16/7/2020).

Berdasarkan data yang masuk hingga pukul 12.00 WIB, Kamis, terdapat 1.574 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan kini ada 81.668 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak pasien pertama yang diumumkan pada 2 Maret 2020.

Pernyataan ini disampaikan Yurianto dalam konferensi pers dari Graha BNPB pada Kamis sore.

"Kami mendapatkan kasus baru sebanyak 1.574 orang, sehingga total kasus menjadi 81.668," ujar Achmad Yurianto.

Terjadi di lingkungan kerja

Dalam kesempatan yang sama, Yurianto mengatakan, penambahan kasus baru Covid-19 banyak terjadi di lingkungan kerja yang kualitas udaranya tidak baik.

"Ternyata penambahan kasus ini banyak terjadi di lingkungan kerja dengan kualitas udara yang tidak bagus," kata Yuri.

Lingkungan kerja yang dimaksud Yuri adalah yang sirkulasi udaranya hanya mengandalkan sistem pendingin udara.

Menurut Yuri, sirkulasi udara yang demikian berpeluang menyebarkan virus.

"Ruang kerja tanpa sirkulasi udara yang berjalan dengan lancar yang hanya mengandalkan sistem pendingin udara dengan sirkulasi udara yang berputar di ruang itu," ucap dia.

Tidak hanya itu, penularan juga banyak terjadi di lingkungan kerja yang orang-orangnya kurang disiplin dalam menjaga jarak atau memakai masker.

Orang-orang tersebut menganggap bahwa karena mereka berada di lingkungan kerja bersama teman akrab maka penggunaan masker tidak diperlukan.

Padahal, dalam satu lingkungan kerja, ada banyak orang yang berasal dari tempat yang berbeda-beda. Setiap orang juga memiliki kemungkinan menjadi pembawa virus.

Oleh karenanya, Yuri mengingatkan, sekalipun berada di lingkungan yang orang-orangnya sudah akrab masker tetap wajib digunakan.

"Sekalipun berada di kantor dengan orang-orang yang sudah terbiasa kita ketemu tapi harus kita ingat bahwa mereka berasal dari lingkungan dan risiko yang beda dengan kita," ujar Yuri.

"Oleh karena itu tetap gunakan masker sekalipun berada di kantor," kata dia.

Spesimen dan sebaran kasus

Hingga saat ini, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan terhadap 1.146.794 spesimen dari 669.811 orang yang diperiksa.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Adapun 1.574 kasus baru didapatkan setelah dilakukan pemeriksaan 23.947 spesimen dari 12.156 orang dalam sehari.

Ada enam provinsi yang memiliki jumlah kasus baru di atas 100 pasien. DKI Jakarta mencatat jumlah tertinggi dengan 312 kasus baru.

Berikutnya, Jawa Tengah dengan 214 kasus baru, Jawa Timur dengan 179 kasus baru, dan Sulawesi Selatan dengan 178 kasus baru.

Kemudian, ada Kalimantan Selatan dengan 133 kasus baru dan Bali dengan 112 kasus baru.

Data pasien sembuh dan meninggal

Berdasarkan data yang sama, diketahui ada 1.295 pasien Covid-19 yang dianggap sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yang menunjukkan negatif virus corona.

Dengan demikian, saat ini ada 40.345 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan tak lagi terinfeksi virus corona.

Selain itu, Yurianto juga masih menyampaikan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal.

Dalam periode 15-16 Juli 2020, ada 76 pasien yang tutup usia setelah sebelumnya dinyatakan mengidap Covid-19.

"Sehingga, totalnya menjadi 3.873 orang," ujar Yurianto.

Kasus Covid-19 sudah tercatat di semua provinsi atau 34 provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua.

Secara khusus, ada 464 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak penularan virus corona.

Pemerintah juga menyatakan bahwa saat ini ada 46.727 orang yang masuk kategori suspek.

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17/06350121/81668-kasus-covid-19-di-indonesia-dan-tingginya-penularan-di-tempat-kerja

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Nasional
Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Nasional
Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi 'Stunting' Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi "Stunting" Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke