Hal ini disampaikan Syahrul menanggapi tetap dilakukannya pembangunan proyek Bendungan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur untuk penyuplai air baku ibu kota negara.
"Fraksi PKS tetap komitmen tidak membahas itu dan meminta pemerintah untuk menghentikan proyek Ibu Kota Negara ini," kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2020).
Syahrul menilai, apa yang melatarbelakangi pembangunan ibu kota negara tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menilai, penafsiran pemerintah terkait hubungan ekonomi dan ibu kota negara keliru.
"Indef pernah memberikan proyeksi pertumbuhan di mana tidak terlalu signifikan berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi. Apalagi, proyeksi forecasting itu dilakukan sebelum pasca pandemik ini," ujarnya.
Syahrul juga mengatakan, dalam rapat dengan Komisi V DPR, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah menyatakan tidak ada pembahasan Ibu kota negara tahun 2020.
"Sekali kita tetap pegang janji Pak Menteri PUPR untuk tidak membahas Ibu kota negara di masa pandemi Covid 19 ini," ucapnya.
Lebih lanjut, terkait pembangunan proyek Bendungan Sepaku, Syahrul mengatakan, seharusnya tidak menjadi prioritas pemerintah karena tidak masuk dalam Proyek Strategis Nasional.
"Fokus kita di komisi V membangun kepercayaan diri masyarakat melalui program-program yang di butuhkan masyarakat menghadapi masa-masa sulit ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pembangunan proyek Bendungan Sepaku Semoi yang bakal jadi penyuplai air baku untuk ibu kota baru tetap berjalan sesuai rencana.
Dam tersebut akan dibangun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Bendungan Sepaku Semoi digarap oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran mencapai Rp 676,72 miliar dari APBN 2020.
Sementara itu, nilai pekerjaan supervisi pembangunan bendungan diperkirakan Rp 34,68 miliar.
Dikutip dari Antara, Rabu (10/6/2020), sejumlah wilayah yakni Desa Tengin Baru, Argomulyo serta Desa Sukomulyo masuk dalam proyek pembangunan bendungan seluas 378 hektare yang terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 hektare.
"Kami dapat surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan, tahapannya dimulai bulan (Juni 2020) ini," ungkap Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Ahmad Mauladin.
Pemerintah Desa Tengin Baru, kata Ahmad Mauladin, telah menyerahkan dokumen surat tanah warga yang terkena proyek pembangunan bendungan kepada Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Penajam Paser Utara.
Setelah dokumen surat tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan bendungan diserahkan, lanjut ia, akan dilakukan pengukuran ulang lahan warga bersangkutan oleh tim pembebasan lahan.
"Dalam surat pemberitahuan tahapan pembebasan lahan disebutkan tim A akan turun ke lapangan pada pekan depan untuk melakukan pengukuran ulang luasan tanah warga yang terkena proyek bendungan," jelas dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/07580661/pemerintah-diminta-hentikan-pembangunan-proyek-ibu-kota-negara-di-tengah