Salin Artikel

Ini Syarat dari Jokowi agar Sektor Pariwisata Bisa Beroperasi di Kala Pandemi

Untuk diketahui, daerah bisa melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan memberlakukan kondisi new normal jika R0 atau tingkat penularannya di bawah angka 1.

Jika R0 di bawah 1 artinya satu orang yang terjangkit Covid-19 hampir tak berpotensi menularkan ke orang lain.

"Saya minta diidentifikasi daerah wisata, daerah tujuan, destinasi wisata yang memiliki R0 di bawah 1 sehingga betul-betul secara bertahap kita bisa membuka sektor pariwisata, tetapi sekaligus dengan pengendalian protokol yang ketat," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (28/5/2020).

Ia pun meminta pembukaan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19 tak tergesa-gesa.

"Mengenai waktunya kapan, ini betul-betul tolong tidak usah tergesa-gesa. Tetapi tahapan-tahapan yang tadi saya sampaikan dilalui dan dikontrol dengan baik," ujar Jokowi.

Ia pun mewajibkan pelaku pariwisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat bila nanti beroperasi kembali.

"Sekali lagi tolong ini lapangannya diikuti dengan ketat sebelum kita membuka. Sehingga wisatawan baik domestik maupun luar bisa berwisata dengan aman dan masyarakat bisa produktif utamanya bagi pelaku pariwisata," lanjut Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/28/12282421/ini-syarat-dari-jokowi-agar-sektor-pariwisata-bisa-beroperasi-di-kala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke