Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, aplikasi tersebut harus diunduh selain mengisi surat keterangan bagi masyarakat pelaku perjalanan.
"Khususnya pelaku perjalanan, harus (mengunduh aplikasi BLC)," kata Wiku dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (26/5/2020).
Aplikasi BLC akan membantu integrasi data untuk mengetahui peta risiko kondisi Covid-19 di suatu daerah.
Aplikasi tersebut juga memudahkan petugas mengecek siapa saja warga yang bisa masuk ke Jakarta, karena hanya perlu memindai lewat QR code.
Melalui aplikasi itu pula, petugas bisa langsung mengetahui apakah warga yang bersangkutan bisa melanjutkan kembali ke Jakarta atau tidak.
"Sistem (di aplikasi) ini akan otomatis memverifikasi apa yang ada sehingga mudah untuk petugas di lapangan dan para pelaku perjalanan cukup menunjukkan HP," kata dia.
Masyarakat yang mengunduh aplikasi BLC menjadi salah satu bentuk keterlibatan mereka dalam menggambarkan peta risiko Covid-19 yang ada di sekitarnya.
Dalam aplikasi tersebut, sistem seluruh data Covid-19 di Indonesia menjadi satu dan bisa diketahui dengan mudah.
Beberapa hal yang bisa dimasukkan dalam aplikasi tersebut antara lain adalah status kesehatan, nomor induk kependudukan (NIK), dan identitas lainnya, termasuk nomor telepon.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengkonsultasikan kesehatannya melalui aplikasi tersebut.
"Semakin banyak yang mengunduh aplikasi, maka akan semakin tajam analisis risikonya karena semua orang bisa menyampaikannya di situ. Data pasien semua ada di situ, tanpa nama," kata dia.
Adapun aplikasi BLC dapat diunduh secara gratis di android dan iOS.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/26/19211171/gugus-tugas-warga-yang-akan-kembali-ke-jakarta-harus-unduh-aplikasi-blc