Salin Artikel

Rapat dengan DPR, Firli Sebut KPK Sedang Mendalami Program Kartu Prakerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya sedang mendalami program Kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Rabu (20/5/2020).

"KPK juga saat ini sedang mendalami terkait dengan program Kartu Prakerja yang di bawah koordinasi Menteri Perekonomian. Ini juga yang sedang kami kerjakan," kata Firli.

Program Kartu Prakerja sempat disinggung dalam rapat Komisi III DPR bersama KPK pada 29 April lalu.

Saat itu, sejumlah anggota Komisi III menyebut ada kejanggalan dalam program Kartu Prakerja yang diinisiasi pemerintah dan meminta KPK untuk mendalaminya.

Namun, Firli tak menyebutkan secara terperinci sejauh mana pendalaman yang tengah dilakukan KPK terhadap Kartu Prakerja.

Di saat bersamaan, Firli melaporkan KPK telah menugaskan sejumlah personelnya di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, KPK juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

"Kami juga selalu koordinasi dengan Kmenterian Sosial, kami juga sudah melakukan kegiatan dengan Menteri Kesehatan," ucapnya.

Berikutnya, ia menyatakan KPK menaruh perhatian besar pada penggunaan anggaran pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19.

Firli mengingatkan agar jangan sampai ada persekongkolan korupsi anggaran penanganan Covid-19.

"Dalam rangka penggunaan anggaran tidak ada persengkokolan untuk melakukan kolusi yang akhirnya terjadi korupsi," kata Firli.

Dia menuturkan KPK tidak melakukan penuntutan perdata atau pidana jika kebijakan yang diputuskan berdasarkan iktikad baik sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Namun, Firli mengatakan KPK memiliki sejumlah indikator penyelewenangan dan penyimpangan pelaksanaan kebijakan yang dapat dikenakan sanksi hukum.

Selain persekongkolan, Firli menyebutkan menerima atau memperoleh kickback.

Kemudian, ada unsur penyuapan, gratifikasi, dan benturan kepentingan.

Selanjutnya, tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat dan tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Yang terakhir adalah tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Firli.

"Kami titip kepada rekan-rekan pimpinan dan pimpinan komisi, seluruh anggota dewan lakukan pengawasan dan ingatkan apabila ada daerah daerah yang rawan yang mungkin saja kemungkinan akan terjadi korupsi," imbuhnya.

Dalam rapat, dia pun kembali mengingatkan soal tuntutan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di masa krisis atau bencana nasional.

Firli menyebutkan hal itu diatur dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Mengingatkan saja sebagaimana disebutkan undang-undang 31 tahun 1999 juncto undang-undang 20 tahun 2001 Pasal 2 Ayat 2 disebutkan tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam masa bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata Firli.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/14005261/rapat-dengan-dpr-firli-sebut-kpk-sedang-mendalami-program-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke