Salin Artikel

Gembira Ravio Dibebaskan, Mahfud MD: Jaga HP Kita agar Tak Diretas

"Pertama, saya mengucapkan turut bergembiralah ya bahwa Saudara Ravio Patra sudah dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang agak mengkhawatirkan bagi sebagian orang," kata Mahfud dalam sebuah video yang dibagikan Humas Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020).

Ia berharap, dari kasus ini, masyarakat lebih berhati-hati terhadap aksi peretasan di ponsel pribadi.

Mahfud berharap agar masyarakat menjaga keamanan akun media sosial dan aplikasi percakapan di ponsel masing-masing.

"Untuk Mas Ravio Patra dan kawan-kawan dan kita semua, hati-hati menjaga HP kita agar tidak diretas orang. Akun kita itu untuk dijaga sebaik-baiknya agar tidak mudah diretas," kata Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud mengatakan, tak dapat dimungkiri bahwa saat ini ada sekelompok orang yang sedang memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi bernada provokatif kepada masyarakat.

Mahfud pun minta masyarakat mewaspadai telepon genggamnya agar tak diretas dan dimanfaatkan untuk menyebarkan provokasi.

"Karena biasanya orang-orang yang brutal itu kalau ingin menyembunyikan diri, salah satunya dengan meretas punya orang," ucap Mahfud MD.

Sebelumnya diberitakan, akun WhatsApp milik Ravio Patra diduga telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.

Peretas diduga kemudian menggunakan akun WhatsApp Ravio untuk menyebarkan pesan berantai bernada provokatif.

Yang terjadi selanjutnya adalah Ravio ditangkap polisi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut tindak kekerasan dan kebencian.

Belakangan, Ravio sudah dilepas dan berstatus sebagai saksi. Sementara telepon genggam Ravio masih diperiksa di laboratorium forensik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Ravio saat ini berstatus saksi atas kasus dugaan penyebaran berita onar yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian melalui akun WhatsApp.

Penangkapan Ravio sendiri berawal dari laporan seseorang berinisial DR.

Pelapor mengaku, menerima pesan singkat melalui WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada April 2020.

Menurut penelusuran polisi, pemilik nomor yang menyebarkan pesan provokatif tersebut adalah Ravio.

Polisi lalu menangkap Ravio bersama seorang warga negara Belanda berinisial RS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan kemudian kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Besar Belanda," tutur Argo melalui siaran langsung di akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis (23/4/2020).

Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi mengaku sudah mengirim telepon genggam Ravio kepada laboratorium forensik. Langkah itu dilakukan untuk mendalami dugaan peretasan yang dialami Ravio.

Pasalnya, Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto yang sempat berkomunikasi dengan Ravio sebelum penangkapan mengatakan bahwa Ravio melaporkan akun WhatsApp-nya diretas.

Kepada Damar, Ravio pun mengaku, pesan bernada provokasi itu bukan dikirimkan olehnya, melainkan diduga oleh peretas.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/25/14431551/gembira-ravio-dibebaskan-mahfud-md-jaga-hp-kita-agar-tak-diretas

Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke