Salin Artikel

Rapat Komisi V, Luhut Jelaskan soal Permenhub yang Dinilai Bertentangan dengan Permenkes

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal polemik aturan sepeda motor berbasis aplikasi online dalam Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Covid-19.

Permenhub tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam Permenhub, pengemudi ojek online diperbolehkan membawa penumpang selama PSBB. Sedangkan, hal itu dilarang dalam Permenkes.

Luhut mengatakan, penyusunan Permenhub sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Mengenai ojol (ojek online), saya ingin luruskan kesekian kalinya sebenarnya koordinasi dengan Menkes sangat baik, berkali-kali. Dengan pak Anies mengenai ini juga," kata Luhut dalam rapat kerja dengan Komisi V melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

"Bukan ada yang tidak pas mengenai pembuatan Permenhub mengenai pengaturan di PSBB," sambungnya.

Luhut mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) memiliki kewenangan untuk menerapkan kebijakan pelarangan pengemudi ojek online membawa penumpang atau tidak.

Menurut dia, pemerintah tak ingin membuat kebijakan yang ketat.

"Jadi kita enggak ingin ketat semua, tapi kita bikin bertahap seperti bahasa militer bertahap bertindak dan berlanjut. Jadi lakukan pelan-pelan karena kalau sekaligus, kita lihat di India juga tak baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pemerintah tak bisa terburu-buru memutuskan pengemudi ojek online tak bisa membawa penumpang.

Sebab, mayoritas dari pengemudi ojek online belum menerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Sehingga ojol juga kita lihat kalau langsung diputus, dia belum terima bansos segala macam, kan tambah susah dia ada risikonya," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/20373251/rapat-komisi-v-luhut-jelaskan-soal-permenhub-yang-dinilai-bertentangan

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke