Salin Artikel

KPK akan Prioritaskan Kasus Korupsi yang Berdampak ke Ekonomi Nasional

Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menunjukkan pemidanaan koruptor pada 2019 masih lemah.

"Penanganan perkara oleh KPK saat ini akan memprioritaskan kepada case building, antara lain terhadap kasus yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Strategi penanganan perkara ke depan pun akan diubah dengan menggunakan gabungan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK akan memperkuat dukungan satuan tugas penelusuran aset alias asset tracing supaya dapat memaksimalkan asset recovery dan pengembalian kerugian negara.

Ali menambahkan, KPK saat ini masih menggodok pedoman tentang penuntutan. Harapannya, pedoman penuntutan itu dapat mengurangi disparitas tuntutan pidana, khususnya terhadap pidana badan.

Pedoman tuntutan itu dibuat untuk seluruh kategori tindak pidana korupsi sebagaimana tertuang dalam pasal-pasal yang memuat pemidanaan pada UU Tipikor dan UU TPPU.

"Dengan penekanan kepada faktor-faktor yang lebih objektif di dalam mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman," kata Ali.

KPK berharap Mahkamah Aung dapat menerbitkan pedoman pemidanaan sebagai standar majelis hakim dalam memutus tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, ICW menilai, pemidanaan narapidana koruptor masih lemah.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan bahwa sedianya keberhasilan pemidanaan korupsi bisa dilihat dari dua hal.

Pertama, dari jumlah pengembalian kerugian negara yang disebabkan kasus korupsi yang terjadi. Kedua, melalui berat atau ringannya vonis yang diberikan hakim.

Berdasarkan temuan ICW, total kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi pada 2019 sebesar Rp 12 triliun. Namun jumlah uang pengganti hanya Rp 748,1 miliar.

"Sangat jauh sekali perbedaanya," ujar Kurnia dalam diskusi virtual yang diselenggarakan ICW, Minggu (19/4/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/20/11030011/kpk-akan-prioritaskan-kasus-korupsi-yang-berdampak-ke-ekonomi-nasional

Terkini Lainnya

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke