Salin Artikel

Begini Alur Pendaftaran dan Pemberian Bantuan Program Kartu Prakerja

Masyarakat yang ingin menjadi anggota program bantuan ini dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (14/4/2020), Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, menjelaskan sejumlah tahapan yang harus ditempuh calon anggota kartu prakerja.

"Tahapan pertama adalah rekan-rekan semua pergi ke website dan mendaftar, masukkan data diri, kami lakukan verifikasi," kata Denni di Graha BNPB, Jakarta Timur.

Tahap kedua, pendaftar akan diminta mengikuti tes singkat berupa kemampuan dasar dan motivasi diri.

Selanjutnya, akan diumumkan apakah yang bersangkutan lolos sebagai anggota Kartu Prakerja atau tidak.

Mereka yang lolos dapat langsung memilih pelatihan keterampilan yang disediakan digital platfrom dari mitra resmi pemerintah.

Hingga saat ini, ada 900 jenis pelatihan yang tersedia di delapan platform digital. Anggota Kartu Prakerja bebas memilih pelatihan yang diinginkan.

Biaya akses pelatihan ini bakal ditanggung pemerintah hingga Rp 1 juta untuk setiap anggota.

"Apa pun, silakan pilih sendiri, kalau paketnya masing-masing Rp 200.000 berati rekan-rekan bisa mengambil sampai lima modul pelatihan," ujar Denni Purbasari.

Anggota Kartu Prakerja kemudian akan mengikuti pelatihan secara online.

Mekanisme ini menyesuaikan kondisi wabah Covid-19 yang mengharuskan diberlakukannya kebijakan physical distancing.

Deni mengatakan, total bantuan yang akan diberikan pemerintah untuk setiap anggota Kartu Prakerja adalah senilai Rp 3.550.000.


Jumlah tersebut terdiri dari insentif sebesar Rp 1 juta yang merupakan bantuan biaya pelatihan keterampilan anggota.

Insentif kedua ialah bantuan yang diberikan pasca-pelatihan. Setiap anggota akan diberikan Rp 600.000 selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya mencapai Rp 2.400.000.

Terakhir, insentif sebesar Rp 150.000. Bantuan ini akan diberikan setelah anggota menyelesaikan pelatihan dan mengisi survei evaluasi program Kartu Prakerja.

Insentif ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19.

"Uang insentif inilah yang diharapkan dapat menjadi social safety net yang meringankan beban rekan-rekan, Bapak, Ibu sekalian. Silakan digunakan, dimanfaatkan sebaik-baiknya," kata Denni.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/19160121/begini-alur-pendaftaran-dan-pemberian-bantuan-program-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke