Salin Artikel

Jokowi: Insentif Tenaga Medis Hanya untuk Daerah Tanggap Darurat Covid-19

Insentif tersebut hanya diberikan kepada tenaga medis yang bekerja di wilayah yang telah menyatakan tanggap darurat.

"Ini hanya berlaku untuk daerah yang menyatakan tanggap darurat," kata Jokowi usai meresmikan rumah sakit darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Saat ini sejumlah daerah yang telah menyatakan tanggap darurat yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.

Jokowi lantas membeberkan besaran insentif untuk masing-masing tenaga medis. Untuk dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta per bulan, bidan atau perawat Rp 7,5 juta per bulan, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan.

Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan duka cita kepada petugas medis yang meninggal dunia saat menangani pasien Covid-19. 

"Belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya dokter, perawat dan tenaga medis, yang telah berpulang ke haribaan Allah SWT," kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani merumuskan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 yang disebabkan virus corona.

"Termasuk Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat dan jajaran Rumah Sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selalu tersedia.

Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/10025861/jokowi-insentif-tenaga-medis-hanya-untuk-daerah-tanggap-darurat-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke