Dalam pertemuan itu, dibahas mengenai rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyelahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dibahas menyusul adanya instruksi presiden (inpres) baru.
"Tadi bahas kelanjutan Inpres 06 Tahun 2018 tentang P4GN, yaitu perintah Bapak Presiden kepada kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota dan swasta untuk melaksanakan P4GN," kata Heru.
Dari hasil evaluasi, ia mengatakan, capaian dari pelaksanaan inpres tersebut baru sekitar 50-60 persen, sehingga memerlukan peningkatan.
"Dan sekarang sudah ada Inpres 02/2020 tentang P4GN. Kami tadi bahas dengan Pak Menko, karena inpres tersebut diminta koordinir untuk membuat rencana aksi," kata dia.
Ia mengaku, telah menyusun rencana aksi tersebut dan memaparkannya kepada Mahfud. Ia pun berharap agar seluruh pihak dapat mendukung rencana aksi ini agar masalah peredaran narkoba dapat ditanggulangi.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/16421821/bertemu-mahfud-kepala-bnn-bahas-rencana-aksi-pemberantasan-narkoba