Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi usulan politikus Partai Demokrat Benny K Harman membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami kasus Harun Masiku.
"Saya kira pada prinsipnya KPK tetap berkomitmen untuk menyelesaikan segera berkas perkara itu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2020) malam.
Ali tidak memberi komentar panjang-lebar terkait wacana panja tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa KPK fokus menyelesaikan berkas perkara dan membawanya ke pengadilan.
"Kami hanya bisa menindaklanjuti dan mengomentari terkait dengan penyelesaian berkas perkara," ujar Ali.
Ia mengatakan, penyidikan terhadap Harun Masiku tetap berjalan biasa meskipun Harun masih berstatus buron.
Ali mengatakan, proses penyidikan tidak hanya bergantung pada keterangan tersangka tetapi bisa lewat bukti-bukti lain seperti keterangan saksi atau dokumen yang telah didapat penyidik.
"Kita tidak hanya mengacu pada keterangan tersangka saja untuk pembuktian. Ya itu kan satu bagian dari alat bukti, tetapi kami memang berpegangnya pada alat bukti lain," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mendalami kasus Harun Masiku.
Hal tersebut disampaikan Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
"Supaya tidak ada sepekulasi, sekalian saja saya mohon di rapat ini kita rekomendasikan bentuk panja. Supaya tuntas, supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Benny.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/25/22085901/politikus-demokrat-usul-panja-harun-masiku-kpk-fokus-tuntaskan-penyidikan