Salin Artikel

Saut Sarankan KPK Gencarkan OTT dan Lanjutkan Putusan Inkrah

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyarankan KPK untuk gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

KPK juga disarankan menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah atas perkara korupsi yang membuka peluang adanya tersangka baru.

Hal itu disampaikan Saut merespons upaya KPK yang menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi.

"Ya mungkin bisa jadi banyaknya OTT, saya enggak tahu targetnya pimpinan saat ini berapa. Meski kuantifikasinya nanti enggak bisa dicapai, yang penting bagi saya adalah kualitas dari kasusnya. Kan masih banyak tuh yang disebut (dalam putusan) sebelum-belumnya, yang udah jelas dalam putusan si A, si B, itu kan sudah ada," ujar Saut dalam diskusi bertajuk Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus? Di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

"Kalau dinaikkan (ke penyidikan) itu keren banget. Mungkin itu bisa mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat. Pesan saya gitu aja," lanjut dia.

Menurut Saut, dua langkah itu guna mengimbangi langkah KPK yang memutuskan menghentikan penyelidikan 36 dugaan korupsi tersebut.

Ia menilai wajar langkah KPK soal pengumuman itu memicu perdebatan di publik. Itu lantaran KPK periode Firli Bahuri dan kawan-kawan memilih mengumumkannya ke publik secara terbuka.

"Penyelidikan itu nature-nya intelijen, rahasia. Bahkan kami dulu juga sudah menghentikan beberapa penyelidikan tapi kan publik juga enggak tahu. Tapi prosesnya ada, makanya sekarang kan diperdebatkan antara itu keterbukaan informasi publik dengan prosesnya. Saya enggak mau masuk ke sana ya, bagaimana proses yang mereka lakukan itu dan seterusnya," kata Saut.

Ia menegaskan, penghentian penyelidikan pada dasarnya merupakan proses yang wajar dilakukan oleh lembaga penegak hukum. Menurut Saut, jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup, sudah sepatutnya penyelidikan dugaan korupsi dihentikan.

"Itu kan penyelidik yang paling tahu. Mereka kalau bilang 'sudah Pak ini cuma sampai sini doang, mau diapain juga sudah enggak bisa lagi', ya sudah. Tapi biasanya di poin akhir itu selalu bilang, apabila suatu saat ada keadaan ini bisa dibuka lagi, itu biasa, bisa kok," ujar dia.

"Karena memang kan ketika kemudian mereka mulai penyelidikan mereka kan punya keyakinan, sense, tapi ketika dicari enggak ketemu ya salah juga kalau kitanya tidak menghentikan," lanjut Saut.

Saut menyarankan, KPK lebih baik tak perlu lagi mengumumkan penghentian penyelidikan. Sebab, transparansi publik juga memiliki batasan tersendiri.

"Jadi biarin aja. Kita kan bertanggungjawab sama Tuhan juga kok. Kan transparansi publik ada batasan. Kalau di penyidikan kan transparansinya sangat terbuka," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/23/15361321/saut-sarankan-kpk-gencarkan-ott-dan-lanjutkan-putusan-inkrah

Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke