Salin Artikel

Pengamat: Tak Heran jika RUU Cipta Kerja Lebih Berpihak pada Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com  - Minimnya pelibatan unsur masyarakat dalam penyusunan draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja berujung pada maraknya aksi penolakan terhadap RUU tersebut.

Penolakan tersebut muncul karena substansi RUU Cipta Kerja dianggap tak berpihak pada kelompok buruh dan cenderung menguntungkan pemilik modal atau pengusaha.

Pengamat kebijakan publik dari The Indonesian Institute Aulia Y Guzasiah mengaku tak heran dengan adanya penolakan itu, sebab pemerintah lebih melibatkan unsur pengusaha dalam satuan tugas penyusun draf RUU Cipta Kerja.

"Jadi tidak heran kalau hari ini substansinya menguntungkan pemilik modal atau pengusaha. Di sisi lain menggerus hak-hak tenaga kerja (buruh) dan lain-lain," kata Aulia di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Ia mengingatkan, sedianya masyarakat harus dilibatkan dalam pembuatan sebuah undang-undang, sejak masih dalam tahap penyusunan draf.

Hal itu untuk memastikan bahwa proses penyusunannya dapat berjalan transparan secara penuh. Bukan hanya pada saat pembahasan di DPR atau ketika pengesahannya saja.

Secara terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal menilai RUU Cipta Kerja lebih pro-pengusaha dibandingkan kepada buruh.

Hal itu disebabkan karena tidak dilibatkannya unsur buruh dalam proses penyusunan RUU tersebut oleh pemerintah. 

Padahal, menurut dia, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menyampaikan tiga hal kepada jajarannya dalam menyusun RUU ini, yaitu harus melibatkan seluruh stakeholder, public hearing, dan jangan ada pasal titipan.

Namun, ketiga hal tersebut dinilai belum dilaksanakan secara maksimal.

"Proses Omnibus Law, perlu pimpinan ketahui tidak melibatkan unsur buruh dan hanya totally libatkan pengusaha. Menko Perekonomian membentuk satgas, ketuanya adalah ketua umum Kadin, sekretarisnya Apindo, dan 22 anggotanya dari asosiasi pengusaha. Karena itu nampak benar RUU ini bercitarasa pengusaha," ucap Iqbal saat bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi IX Melky Laka Lena di Kompleks Parlemen, Senin (20/1/2020).

Draf RUU Cipta Kerja telah diserahkan pemerintah ke DPR sejak Rabu (12/2/2020) lalu. Sejumlah pasal pun mulai dikritisi lantaran menuai polemik.

Pasal-pasal itu mulai dari aturan cuti, penghapusan izin lingkungan, hingga wewenang pemerintah untuk membatalkan undang-undang melalui peraturan pemerintah.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/21230331/pengamat-tak-heran-jika-ruu-cipta-kerja-lebih-berpihak-pada-pengusaha

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke