Salah satu jalan tengah, kata dia, WNI tersebut dipulangkan tetapi langsung dibina ideologinya.
"Kalau kita pakai pertimbangan kemanusiaan, politik dan hukum, maka biarkan mereka masuk ke Tanah Air, tapi kemudian diberikan pembinaan, agar secara politik mereka setia Pancasila, NKRI, dan UUD '45," kata Abdul di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Abdul menjelaskan, jika pada waktu tertentu ideologi para terduga teroris lintas batas itu belum kembali pada Pancasila, maka harus direhabilitasi dan dibina pemahaman politiknya.
"Tapi sampai pada masa tertentu ketika secara ideologi kita anggap belum memiliki kesetiaan terhadap Pancasila, ya mungkin dilakukan rehabilitasi atau pembinaan politik gitu, tapi jangan ditolak untuk masuk ke Indonesia," ucapnya.
Menurut Abdul Mu'ti, pembinaan yang harus diberikan bukan berupa bimbingan Lembaga Pemasyarakatan.
Akan tetapi, menurut dia, berupa bimbingan khusus yang Abdul Mu'ti sebut sebagai karantina politik.
"Semacam karantina politik, kan perlu ada karantina politik sebagai jalan tengah," kata Abdul Mu'ti.
"Supaya mereka kembali ke Tanah Air kemudian mendapatkan hak-haknya dengan pendekatan kemanusiaan. Dan secara politik mereka dilakukan pembinaan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan, hingga saat ini masih belum ada kesepakatan final terkait rencana pemulangan ratusan WNI eks ISIS.
Menurut dia, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan beberapa instansi terkait.
"Iya (belum diputuskan), masih dibahas di Kemenkopolhukam melibatkan kementerian dan instansi terkait," kata Suhardi Alius kepada Kompas.com, Minggu (2/2/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/10/14490681/soal-pemulangan-wni-terduga-teroris-lintas-batas-ini-jalan-tengah-versi