Salin Artikel

Warga Natuna Demo, Wakil Ketua DPR Yakin Karantina WNI dari Wuhan Sesuai Standar Kesehatan

Ia yakin masa karantina 238 WNI itu tak akan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

"Penempatan di Natuna itu kan dengan suatu pertimbangan dan dijamin tidak akan mengganggu kesehatan dari masyarakat yang ada sekarang," kata Azis di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Apalagi, menurut Azis, masa observasi wilayah Natuna itu dilakukan secara tertutup.

Ia menilai masyarakat tidak perlu khawatir.

"Karena prosesnya kan diisolasi, kemudian itu dilakukan secara standar kesehatan yang cukup dan standar internasional, sehingga sikap-sikap itu bisa kami maklumi bersama," ujarnya.

Kendati demikian, Azis menilai wajar jika ada sebagian warga yang menolak.

Ia pun berharap pemerintah bisa terus melakukan pendekatan yang efektif agar situasi menjadi normal.

"Mudah-mudahan ini bisa dinetralisir, kami ajak pertemuan-pertemuan supaya bisa menerima dan memahami kondisi-kondisi," tuturnya.

Diberitakan, pemerintah telah mengevakuasi WNI dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China, yang jadi sumber wabah penyebaran virus corona.

Pada Minggu (2/2/2020), 238 WNI tiba di Batam dan dikirim ke pusat observasi di Natuna, Kepulauan Riau.

Lokasi observasi tepatnya berada di Kompleks Militer di Hanggar Lanud Raden Sadjad. Para WNI menjalani masa karantina selama dua minggu atau 14 hari.

Masyarakat Kabupaten Natuna terus melakukan unjuk rasa menolak kedatangan warga yang dipulangkan dari Wuhan itu.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Natuna Haryadi mengatakan, ada enam tuntutan yang diminta warga Natuna untuk pemerintah pusat.

Di antaranya, meminta agar WNI dari Wuhan untuk dipindahkan karantinya di KRI milik TNI. Kemudian, KRI tersebut ditempatkan di lepas pantai.

Selanjutnya, mereka meminta agar pemerintah daerah dan pusat memberikan kompensasi berupa jeminan kesehatan seperti posko layanan darurat dan cepat.

"Saat ini tidak fisiknya saja yang kena, namun mentalnya juga kena terkait kegiatan ini," kata Haryadi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/03/17124641/warga-natuna-demo-wakil-ketua-dpr-yakin-karantina-wni-dari-wuhan-sesuai

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke