Salin Artikel

Komisi III Tetapkan 8 Calon Hakim Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menetapkan 5 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung.

Hal ini ditetapkan berdasarkan musyawarah dan mufakat sembilan fraksi serta hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada 21-22 Januari 2020.

"Akhirnya kami memutuskan secara mufakatnya adalah kami memilih 8 calon dan 2 calon (tak lolos seleksi) karena hampir semua poksi tidak setuju, menolak," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Herman mengatakan, dari 10 nama calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial, ada 2 nama yang ditolak komisi III.

Salah satunya adalah calon hakim agung yang diduga melakukan plagiarisme yaitu Sartono.

"Yang tidak disetujui adalah satu Sartono dan Willy Farianto," ujarnya.

Lebih lanjut, Herman mengatakan, nama-nama calon hakim agung yang ditetapkan Komisi III akan dibawa ke tingkat rapat paripurna.

Kemudian, nama-nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia berharap, nama-nama yang terpilih dapat memberikan terobosan-terobosan terhadap sistem dan mekanisme terkait penanganan kasus di Mahkamah Agung.

"Kami berharap mereka bisa melakukan terobosan. Seperti yang tadi saya katakan, terobosan terobosan bukan hanya soal sumber daya manusia, tetapi sistem dan mekanisme, kemudian infrastruktur yang ada di mahakamah agung terkait penanganan perkara," pungkasnya.

Adapun delapan nama calon hakim agung yang terpilih tersebut adalah:

1. Soesilo (hakim agung)

2. Dwi Soegiarto (hakim agung)

3. Rahmi Mulyati (hakim agung)

4. H Busra (hakim agung)

5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim agung)

6. Agus Yunianto (ad hoc)

7. Ansori (ad hoc)

8. Sugianto (hubungan industrial)

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/16081231/komisi-iii-tetapkan-8-calon-hakim-agung

Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke