Salin Artikel

Saksi Ungkap Beda Pendapat Emirsyah Satar dan Eks Direktur Garuda soal Perawatan Mesin

Hal itu disampaikan oleh Ari saat bersaksi untuk Emirsyah Satar dan pengusaha Soetikno Soedarjo.

Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Menurut Ari, sejak 2005 hingga 2007, program perawatan mesin pesawat Airbus A330 menggunakan program yang disebutnya time and material based (TMB).

"Dari 2005-2007 itu TMB yang dipakai. Karena memang pada saat itu yang dibicarakan tentang maintenance pesawat Airbus karena ada beberapa kali memang masalah dengan engine Rolls Royce yang digunakan pesawat Airbus," kata Ari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Setelah itu, terjadi peralihan program yang disebutnya sebagai total care program (TCP). Menurut Ari, saat itu memang ada rencana penambahan jumlah tipe pesawat Airbus pada sekitar tahun 2008.

Ari kemudian mengonfirmasi keterangannya dalam penyidikan yang dibacakan jaksa KPK di persidangan.

Menurut Ari, Soenarko memilih program TMB dalam perawatan mesin pesawat Airbus A330 karena pertimbangan kondisi keuangan Garuda Indonesia yang kurang baik.

Sementara Emirsyah lebih memilih melakukan negosiasi dengan Rolls-Royce terkait program TCP.

Dari adanya perbedaan pendapat itu, tanggal 31 Oktober 2007, digelar rapat umum pemegang saham luar biasa yang memutuskan Soenarko diberhentikan. Di sisi lain, Hadinoto Soedigno ditunjuk menggantikan Soenarko.

"Oh, iya betul. Ya saat itu memang ada kesan perbedaan pendapat (antara Emirsyah dan Soenarko)," katanya.

Dalam salah satu materi dakwaan jaksa KPK, Emirsyah menyampaikan tetap berkomitmen untuk membantu Rolls Royce dengan cara mengganti Soenarko.

Menurut jaksa, Emirsyah menganggap Soenarko "tidak bersahabat" dengan pihak Rolls-Royce.

Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan, digantinya Soenarko oleh Hadinoto Soedigno membuat pihak Rolls Royce senang.

Dalam perkara ini, Emirsyah didakwa menerima suap dari pendiri sekaligus mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia.

Jaksa menuturkan, uang yang diterima Emirsyah dari Soetikno berbentuk rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Ia merinci, uang suap itu terdiri dari Rp 5.859.794.797, 884.200 dollar Amerika Serikat, 1.020.975 Euro, dan 1.189.208 dollar Singapura.

Uang tersebut diberikan Soetikno salah satunya supaya Emirsyah memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan oleh PT Garuda Indonesia yaitu Total Care Program mesin (RR) Trent 700, pengadaan pesawat Airbus A330-300/200.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/16214121/saksi-ungkap-beda-pendapat-emirsyah-satar-dan-eks-direktur-garuda-soal

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke