Sebab, Dewan Pengawas KPK ditunjuk Presiden Joko Widodo secara langsung, tidak melalui seleksi yang transparan, independen dan akuntabel.
Demikian diungkapkan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainur Rohman.
"Ini (Dewan Pengawas KPK) itu tidak menjamin independensi. Tanpa seleksi yang independen susah didapatkan hasil yang independen," kata Zainur kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).
"Meskipun Presiden mengatakan Dewas KPK akan diisi oleh sosok-sosok yang baik, tetapi prosesnya tidak partisipatif dan tidak transparan. Presiden asal main tunjuk," lanjut dia.
Zainur mengatakan, sejak awal ia menolak konsep dewan pengawas yang dimunculkan melalui revisi Undang-undang KPK.
Alasannya, karena dewan pengawas diberi kewenangan pro justicia atau kewenangan pemberian izin penyadapan, penyitaan dan penggeledahan. Padahal, dalam undang-undang diatur bahwa dewan pengawas berstatus bukan penegak hukum.
Menurut Zainur, seharusnya Dewan Pengawas KPK di lembaga manapun, tak terkecuali KPK, berfungsi untuk mengawasi etik dan kinerja lembaga yang diawasi.
"Menjadi keliru jika Dewan Pengawas memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, yaitu izin penyadapan, penyitaan, penggeledahan, padahal bukan penegak hukum. Artinya bukan penegak hukum tetapi memberi atau menolak izin upaya hukum," ujar Zainur.
Belum lagi, dewan pengawas akan diisi oleh orang-orang usulan Presiden. Menurut Zainur, besar kemungkinan yang dipilih adalah orang-orang kepercayaan kepala negara.
Akibatnya, Dewan Pengawas KPK justru menjadi pintu masuk presiden untuk mengendalikan KPK.
Oleh karenanya, kriteria seperti apapun yang ditunjuk kepala negara sebagai Dewan Pengawas KPK, tidak akan membuat KPK menjadi independen.
"Artinya bahwa mau seperti apapun, atau mau dari mana pun latar belakang dewan pengawas, tetap akan melemahkan KPK," kata Zainur.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi sudah merampungkan susunan Dewan Pengawas KPK. Presiden menyebut lima anggota dewan pengawas datang dari latar belakang yang berbeda-beda.
"Ada yang dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ekonom, akademisi/ahli pidana," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di sela-sela kunjungannya ke ibu kota baru, Rabu (18/12/2019).
Namun, Presiden belum mau menyebutkan nama lima orang tersebut. Jokowi meminta publik bersabar hingga pelantikan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/18/11014381/ditunjuk-tanpa-seleksi-dewas-kpk-dinilai-pasti-tak-independen