Wakil Ketua Baleg DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pembahasan prolegnas tersebut sendiri akan dimulai pada Rabu (4/12/2019).
"(Rabu) besok baru rapat kerja pertama. Tetapi rapat kerja untuk pengambilan keputusannya kami targetkan tanggal 10 (Desember 2019)," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2019).
Rapat pertama akan dilaksanakan bersama-sama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Nantinya, setelah diputuskan bersama Menkumham, rancangan undang-undang (RUU) yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2020 maupun prolegnas 2019-2024 akan disahkan dalam sidang paripurna.
Rieke sendiri belum bisa memastikan kapan sidang paripurna dilaksanakan.
Politikus PDI Perjuangan itu hanya mengungkapkan bahwa pimpinan Baleg sudah mengusulkan membawa RUU prolegnas untuk dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Rieke mengatakan rapat kerja dengan Kemenkumham yang dijadwalkan pada Rabu merupakan agenda awal.
"(Rabu) besok kita rapat kerja dengan Menkumham. Untuk bahas prolegnas, sinkronisasi. Tapi belum pengambilan keputusan," ujar Rieke.
Dalam rapat itu akan dibentuk panitia kerja (panja) yang nantinya membahas RUU untuk prolegnas dan prolegnas prioritas.
"Besok baru rapat kerja awal dan kita akan masuk kepada panja prolegnasnya," lanjut dia.
Rapat pada Rabu akan membahas berbagai usulan RUU yang sudah disampaikan rapat internal baleg pada Selasa.
Rieke memastikan bahwa, fraksi, komisi dan anggota baleg telah menyampaikan usulan RUU prolegnas dan prolegnas prioritas.
"Jadi hari ini masih brainstorming untuk kumpulkan (usulan RUU) dari komisi, dari fraksi dan dari anggota, yang untuk masuk long list (prolegnas) 2019-2024 dan yang prioritas 2020 termasuk yang diusulkan oleh baleg dan anggota baleg," tambah Rieke.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/03/19334491/pembahasan-prolegnas-di-dpr-direncanakan-rampung-10-desember-2019