Salin Artikel

ICW: Tak Hanya Naikkan Pendanaan, Pembenahan Parpol Juga Harus Disertai Revisi UU

Namun, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz juga mengingatkan perihal ketentuan lainnya selain pendanaan.

"Kita semuanya sepakat bahwa dalam jumlah tertentu, APBN itu bisa diberikan ke parpol, tapi tidak boleh hanya pendanaannya saja tanpa diikuti dengan prakondisi," ungkap Donal di kantor PARA Syndicate, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Prakondisi yang dimaksud adalah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Revisi yang diharapkan yaitu dengan membatasi masa jabatan ketua umum parpol, kemudian menjadikan proses rekrutmen anggota dan calon pejabat publik dari parpol secara transparan serta profesional.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa langkah tersebut juga memiliki tantangan tersendiri, yaitu status quo yang dimiliki parpol.

Menurutnya, sulit untuk membangun kesadaran parpol agar meninggalkan praktik saat ini yang masih menguntungkan partai.

Misalnya, parpol yang dengan mudah mendapat uang dari mahar politik.

"Menurut saya tantangan terbesarnya adalah membangun willingness atau kesadaran parpol untuk melepas status quo ini, status yang membuat mereka senang karena menjadi sosok penentu di parpol," katanya.

Ia pun berharap Presiden Joko Widodo mengambil langkah-langkah tersebut demi membenahi parpol di periode kedua kepemimpinannya.

"Kalau benar-benar presiden itu konsisten untuk mencegah korupsi, maka mestinya agenda pembenahan parpol menjadi prioritas," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/30/08035701/icw-tak-hanya-naikkan-pendanaan-pembenahan-parpol-juga-harus-disertai-revisi

Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke