Salin Artikel

Komisi II Ingin UU Pilkada Selesai Direvisi Sebelum 2022

Komisi II ingin UU Pilkada direvisi sebelum 2022.

"Kalau soal (revisi) undang-undang pilkada, saya pastikan sebelum 2022 (bisa selesai direvisi). Pastinya teman-teman di komisi II sepakat akan merevisi terkait banyak hal. Mungkin (revisi menyasar) perbaikan seperti desain tahapan pemilu, syarat (pencalonan)," ujar Arwani di Kantor DPP PPP, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Dia pun menegaskan jika perbaikan teknis kepemiluan pasti akan dilakukan.

Namun, Arwani belum bisa memastikan apakah perbaikan itu akan mengatur pilkada menjadi tidak langsung. 

"Tapi apakah (revisi) langsung merubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung, saya kira belum ke arah sana. Kemudian, apakah keserentakan yang dimaksud akan merubah keserantakan tiga pemilu pada 2024, saya kira juga belum jauh ke sana, " kata Arwani.

Dia hanya memastikan bahwa Komisi II berupaya menyelesaikan semua UU dalam bidang politik pada 2021.

"Baik itu soal pemilu, dan pilkada. Sehingga begitu masuk tahun berikutnya kita sudah fokus kepada hal lain, " tambahnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR, Hugua mengatakan, rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada direalisasikan dalam waktu dekat.

Bahkan, menurut dia, Komisi II DPR telah menyepakati kapan revisi UU Pilkada akan dilakukan.

"Komisi II memutuskan membahas (revisi UU Pilkada) setelah 2020. Jadi belum menjadi prioritas (untuk direvisi) pada 2020," ujar Hugua dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Dia mengungkapkan, DPR sudah memiliki agenda prioritas revisi sejumlah undang-undang pada tahun depan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/19/21221291/komisi-ii-ingin-uu-pilkada-selesai-direvisi-sebelum-2022

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke