Salin Artikel

Revisi UU Sisdiknas Masuk Prolegnas, Ahmad Basarah: Untuk Akomodasi Pancasila Diajarkan di Sekolah

"Ini sudah masuk prolegnas dan sudah berproses revisi, bahwa revisi UU Sisdiknas untuk memasukkan lagi mata pelajaran Pancasila," ujar Basarah usai memberikan materi penguatan nilai Pancasila kepada pengajar dan penceramah di bilangan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

Dia melanjutkan, keinginan untuk memasukkan kembali Pancasila menjadi pelajaran di sekolah merupakan sikap MPR dan DPR.

Selain itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) juga menginginkan hal ini.

Sehingga, tutur Basarah, setelah Pancasila kembali masuk menjadi mata pelajaran di sekolah, kementerian terkait harus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada.

Mendikbud bakal diminta bekerja sesuai konsep Nawacita jilid II Pak Jokowi sehingga harus berkoordinasi dengan BPIP.

"Jadi (nantinya) wajib hukumnya Mendikbud dan Kemendikbud berkoordinasi dengan BPIP dalam hal penyusunan materi pelajaran Pancasila," katanya.

"Khususnya terkait sejarah Pancasila baik versi pemerintah, versi MPR, versi BPIP semeua harus sama dengan berpedoman Keppres Nomor 24 tahun 2016 tentang hari lahir Pancasila," lanjut Basarah menegaskan.

Sebelumnya, Plt Ketua BPIP Hariyono, mengatakan Pancasila sebaiknya dijadikan mata pelajaran wajib di sekolah.

Dirinya berharap Kemendikbud mau mengakomodasi usulan ini.

"Tidak mungkin Pancasila itu bisa terwujud jika tidak diperjuangkan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ir Soekarno, Pancasila baru bisa menjadi realita kalau ada perjuangan," ujar Hariyono saat memberikan materi penguatan nilai Panfasila kepada penceramah dan pengajar di bilangan Gambir, Jakarta Selatan, Senin.

Namun, kata dia, saat ini bangsa Indonesia cenderung tidak memperjuangkan Pancasila itu sendiri.

"Jangankan diperjuangkan, diajarkan saja tidak. Nah inilah tantangannya, kami minta dukungan dari bapak ibu, kami akan mendorong Kemendikbud memasukkan lagi Pancasila jadi mata pelajaran wajib," lanjut Hariyono.

Selama ini, lanjut dia, pendidikan Pancasila di sekolah belum berjalan maksimal.

Sebab, Pancasila masih menjadi bagian dari Pendidikan Kewarganegaraan.

Karena itu, BPIP mendorong agar Pendidikan Pancasila menjadi pelajaran wajib sejak tingkat PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Selain itu, BPIP juga mendorong agar kementerian/lembaga mendasarkan program dan peraturan perundangan dikembangkan dari nilai Pancasila.

"Sehingga Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya sekedar teori tapi bisa kita aktualisasi," tegas Hariyono.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/19/06535051/revisi-uu-sisdiknas-masuk-prolegnas-ahmad-basarah-untuk-akomodasi-pancasila

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke