Salin Artikel

Anggota Komisi II DPR Sebut Revisi UU Pilkada Bisa Dilakukan Setelah 2020

Bahkan, menurut dia, Komisi II DPR telah menyepakati kapan revisi UU Pilkada akan dilakukan.

"Komisi II memutuskan membahas (revisi UU Pilkada) setelah 2020. Jadi belum menjadi prioritas (untuk direvisi) pada 2020," ujar Hugua dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Dia mengungkapkan, DPR sudah memiliki agenda priorotas revisi sejumlah undang-undang pada tahun depan.

Beberapa undang-undang yang akan direvisi antara lain Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, dan Undang-Undang Agraria.

"Ini merupakan carry over pembahasan undang-undang yang belum selesai pada periode kemarin untuk menjadi prioritas pada 2020," ucap Hugua.

Namun, politikus PDI-P itu mengakui ada sejumlah hal yang perlu menjadi poin revisi UU Pilkada.

Dia mencontohkan perihal penggunaan surat keterangan (suket) dalam pilkada dan soal kedudukan pengawas pemilu di kabupaten/kota.

Hanya saja, revisi UU Pilkada memerlukan proses pendahuluan yang matang.

Misalnya, konsultasi publik dan evaluasi secara menyeluruh terhadap peraturan pilkada itu.

Komisi II beralasan jika tidak disiapkan secara matang, revisi UU Pilkada justru merugikan di kemudian hari.

"Sebab kalau tidak cukup waktu (untuk proses revisi), maka risikonya (peraturan yang dihasilkan) tidak matang. Jangan sampai ada pasal yang tidak relevan, karena itu nanti kan kegaduhannya luar biasa," ujar Hugua.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menyebut, tidak ada lagi waktu untuk merevisi UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

Sebab, saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 sudah dimulai.

Pada Desember 2019 pun, tahapan pendaftaran calon perseorangan akan digelar.

"Tampaknya sih begitu (tidak cukup waktu revisi)," kata Arif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019) lalu.

"Saya kira, UU Pilkada bagian yang diusulkan untuk direvisi, tapi pada saat bersamaan, kita sudah memasuki tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/13/18530281/anggota-komisi-ii-dpr-sebut-revisi-uu-pilkada-bisa-dilakukan-setelah-2020

Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke