Hal itu disampaikan Edhy setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Iya mengatakan, tak ada larangan dari Presiden Joko Widodo bagi menteri untuk memegang jabatan politik di partai.
"Iya, iya. Masih (ketum Gerindra). Tidak ada larangan kan untuk jabatan politik," ujar Edhy kepada wartawan.
Presiden Joko Widodo tak lagi melarang menterinya rangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik.
Dalam Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin, ada tiga menteri yang menjabat sebagai ketua umum partai politik.
Ketiga ketua umum itu yakni Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, serta Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa.
Jokowi menyatakan, ketiga menterinya tersebut tak perlu mundur dari posisi ketum parpol.
"Dari pengalaman lima tahun kemarin, baik ketua maupun yang bukan ketua partai, saya melihat yang paling penting adalah bisa membagi waktu, dan ternyata juga tidak ada masalah," kata Jokowi usai pelantikan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/23/16255931/jabat-menhan-prabowo-tetap-jadi-ketum-gerindra
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan