Salin Artikel

Bekraf Dilebur ke Kementerian Pariwisata

"Betul (dilebur ke Kementerian Pariwisata), seperti tahun 2014 lagi," kata Triawan kepada Kompas.com, Rabu (23/10/2019).

Menurut Triawan, proses peleburan hingga pembubaran Bekraf secara kelembagaan masih dibicarakan.

Presiden Jokowi sudah mengumumkan nomenklatur baru Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat memperkenalkan susunan kabinetnya ke publik pagi tadi.

Kementerian ini dipimpin oleh pendiri Net TV, Wishnutama.

Nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pernah ada pada era presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2011-2014.

Namun, Jokowi-Kalla mengubah nomenklaturnya menjadi Kementerian Pariwisata. Kemudian, pemerintahan Jokowi-Kalla mendirikan Bekraf pada 2015.

Badan ini berada satu level di bawah kementerian dan berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif, termasuk perlindungan bagi karya kreatif seniman Indonesia.

Pada awal pembentukannya, Bekraf disebut memiliki deputi yang bertanggung jawab untuk riset edukasi dan pengembangan, akses permodalan, pemasaran, fasilitas HAKI, direktorat hubungan antar-lembaga dan wilayah, serta infrastruktur.

Sementara itu, bidang kreatif yang menjadi tanggung jawab badan ini antara lain aplikasi dan game, arsitektur, desain interior, desain komunikasi vidual, desain produk, film, fesyen, animasi video.

Kemudian, fotografi, kriya, dan kuliner. Selain itu, ada bidang penerbitan, periklanan, pertunjukan seni rupa, televisi dan radio.

Triawan resmi menduduki jabatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P/2015 tentang pengangkatan Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Ia mendapat hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/23/16164681/bekraf-dilebur-ke-kementerian-pariwisata

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke