Salin Artikel

Presiden Tak Libatkan KPK Pilih Menteri, Politisi PDI-P: KPK Tak Boleh Kepo

Masinton mengatakan, pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karenanya, ia meminta KPK tak perlu ingin tahu banyak terkait pemilihan menteri kabinet kerja jilid II.

"Ya penyusunan kabinet itu mutlak otoritas dan prerogatif Presiden. Prerogatif itu berarti hak khusus presiden yang tidak boleh dibagi-bagi ke siapapun. Jadi, KPK tidak boleh kepo tentang kabinet sekarang siapa yang akan disusun oleh Presiden," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Masinton mengatakan, Jokowi selaku presiden tentu memiliki banyak instrumen untuk melacak rekam jejak calon-calon menteri untuk diangkatnya.

"Jadi, secara formal tidak ada masalah kalau Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK karena presiden punya banyak instrumen untuk melakukan tracking atau rekam jejak terhadap masing-masing anggota kabinetnya nanti," ujarnya.

Selanjutnya, Masinton menilai, pada tahun 2014 Jokowi sudah melibatkan KPK dalam menelusuri calon-calon menteri yang akan diambilnya.

Namun, belakangan ada nama-nama yang dicoret oleh KPK dari daftar calon menteri kabinet kerja, tanpa ada kejelasan yang lengkap.

"Dulu 2014 ada 8 (calon menteri) yang distabilo merah oleh KPK, pada saat itu. Dan 8 itu tidak jadi diangkat sebagai menteri. Dan kita tidak tahu proses penanganan perkaranya sampai sekarang. 8 orang yang katanya bermasalah secara hukum itu," tuturnya

"Nah, mungkin presiden berangkat dari pengalaman itu, jadi jangan sampai KPK ini berubah fungsi menjadi komisi penghambat karir," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan, KPK berharap nama-nama yang dipilih presiden terpilih Joko Widodo untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.

"Kita tidak diikutkan, tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," kata Laode kepada wartawan, Senin (14/10/2019).

Laode mengatakan, pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.

Laode pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri.

"Kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/16/17175621/presiden-tak-libatkan-kpk-pilih-menteri-politisi-pdi-p-kpk-tak-boleh-kepo

Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke