Salin Artikel

Usai Diperiksa Bareskrim soal Karhutla, Bupati Pelalawan Klaim Telah Lakukan Pengawasan

Harris diperiksa sebagai saksi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah milik PT Adei Plantation, Riau.

Harris pun mengaku sudah melakukan pengawasan seperti yang diamanatkan dalam Undang- Undang Republik Indonesia No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

"Mengawasi betul, kita mengawasi pemeliharaannya. Kita sudah lakukan itu untuk mengawasi, tapi kan kebakaran bukan satu daerah ya, tapi seluruh daerah kan ada kebakaran," kata Harris seusai pemeriksaan.

Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui kebakaran terjadi di lahan perusahaan, mengingat luasnya tanah yang dimiliki korporasi itu.

"Nah ini kan masalah PT AD itu kan bahwa dia kebakaran di lokasi dia. Kita sendiri pun tidak tahu, dia kan luas lahannya 12.600 hektar, nah dia di tengah-tengah, jadi kita sendiri pun tidak tahu kebakaran itu," ungkapnya.

Menurutnya, perusahaan tersebut juga sudah melakukan pelaporan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut laporan apa yang dimaksud.

Terkait hasilnya, Harris menilai bahwa pelaporan yang dilakukan perusahaan itu sudah baik. Akan tetapi, ia berpendapat berbeda mengenai laporan perusahaan soal karhutla dikarenakan adanya kasus tersebut.

"Melihat kondisi, kalau melihat masalah di luar kebakaran itu dia bagus. Tapi dalam terjadinya permasalahan kebakaran, itu beda lagi," tutur dia.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran menjelaskan, Harris akan ditanya mengenai Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan sejumlah hal lainnya berkaitan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

"Sebagai tindak lanjut daripada penegakan hukum ini, kami juga sudah memanggil Bupati Pelalawan untuk didengar keterangannya sebagai saksi," ungkap Fadil saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

"Kami ingin mengetahui seberapa besar usaha yang sudah dilakukan atas kewenangan mengeluarkan IUP dan kewajiban-kewajiban sesuai perundang-undangan untuk mengawasi kelengkapan-kelengkapan sarana dan prasarana kebakaran tersebut," sambung dia.

Bupati Pelalawan dipilih untuk diperiksa karena titik api di daerah tersebut merupakan salah satu yang paling banyak.

Nantinya, jika ditemukan kelalaian terkait pengawasan oleh kepala daerah, Fadil memastikan bahwa hal itu tidak dapat dijerat pidana.

"Kalau kita lihat UU Perkebunan, kepala daerah yang memberikan izin perkebunan di bukan lahan sesuai peruntukkannya dan memberikan izin tidak sesuai ketentuan UU, itu baru bisa dipidana, bisa kita lihat di Pasal 106," ujar dia.

"Tapi apakah kemudian jika terjadi kebakaran, bupati dapat dipidana, itu yang tidak ditentukan," lanjut Fadil.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/03/20585731/usai-diperiksa-bareskrim-soal-karhutla-bupati-pelalawan-klaim-telah-lakukan

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke