Salin Artikel

Demonstrasi Berhari-hari di Depan Gedung KPK, Jubir Sebut Sah-sah Saja

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, unjuk rasa merupakan hak masyarakat meskipun ia mengakui aksi unjuk rasa berpengaruh pada kegiatan KPK.

"Ada beberapa kegiatan-kegiatan di depan (Gedung KPK) yang pasti akan berpengaruh dengan adanya sejumlah aksi demonstrasi tersebut. Namun, KPK juga memahami ada hak dan ada kebebasan untuk menyampaikan pendapat," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/9/2019).

KPK, kata Febri, juga tak mempermasalahkan adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat mengenai revisi UU KPK dan seleksi capim KPK yang berkembang beberapa waktu terakhir.

Menurut Febri, perbedaan pendapat itu sah-sah saja selama tidak mengganggu kinerja KPK.

"Jangan sampai ada pihak tertentu yang ingin misalnya membuat KPK lebih lemah atau bahkan ingin membuat KPK tidak bisa bekerja seperti biasa, nah itu yang perlu kita jaga bersama-sama," ujar Febri.

Dalam kesempatan yang sama, Febri juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menjaga Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gedung Merah Putih KPK selalu didatangi demonstran selama sepekan terakhir.

Tuntutan para demonstran itu cukup seragam yakni mendukung revisi UU KPK, meminta pimpinan KPK mundur, dan mendukung pimpinan KPK periode 2019-2023.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung KPK tak jarang dibumbui keributan.

Contohnya, aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia pada Jumat ini yang diwarnai aksi lempar telur, bakar ban, dan berujung ricuh.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/21/05300071/demonstrasi-berhari-hari-di-depan-gedung-kpk-jubir-sebut-sah-sah-saja

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke