Salin Artikel

Tokoh Lintas Agama Ajak Masyarakat Tolak Revisi UU KPK

Dalam konferensi pers selepas pertemuan itu, para tokoh agama mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak revisi UU KPK yang akan melemahkan KPK.

"Revisi UU KPK ini jelas akan membawa bahaya, membawa mudarat, karena itu apa pun upaya untuk revisi UU ini kita akan tolak. Jadi kita bergerak dari Jakarta hingga daerah-daerah kita serukan kepada umat Islam bahwa RUU KPK ini akan lemahkan KPK sendiri," kata aktivis Lakpesdam PBNU, Ubaidillah.

Imbauan senada disampaikan oleh perwakilan dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia  Peter Lesmana. Peter mengajak umat Konghucu untuk tetap mendukung KPK yang dinilainya telah memberikan perubahan positif.

"Kami dari umat Konghucu Indonesia, dalam hal ini mengimbau untuk senantiasa semuanya mendukung KPK dan menolak RUU KPK yang melemahkan KPK," kata Peter.

Ketua Bidang Hukum dan HAM Parisada Hindu Dharma Indonesia Yanto Jaya dan pendeta Hendri Lokra dari Persekutuan Gereja Indonesia sama-sama menyerukan penolakan pelemahan KPK.

"Karena itu sangat tidak sesuai dengan komitmen dan kehendak dari masyarakat banyak untuk menjadikan KPK sebagai lembaga yang benar-benar independen," ujar Hendri.

Selanjutnya, Ketua Dewan Kerukunan Agama Perwakilan Umat Buddha Indonesia Suhadi Sendjaja mengajak masyarakat untuk rukun dan bersatu dalam mendukung KPK.

"Untuk bisa mendukung upaya-upaya yang baik dari KPK dan dari pemerintah maupun upaya dari wakil-wakil rakyat untuk lakukan perbaikan-perbaikan ke arah yang semakin baik menuju pencapaian keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Romo Heri dari Konferensi Waligereja Indonesia berpendapat masyarakat tidak perlu digerakkan untuk membela KPK karena masyarakat sudah lebih dahulu menunjukkan dukungan mereka terhadap KPK.

"Apakah kita akan gerakkan umat? Justru umat telah bergerak duluan dan kami meneguhkan apa yang baik itu supaya menjadi kenyataan," kata dia.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Draf revisi sudah dikirim kepada Presiden Jokowi. Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Rencana revisi undang-undang ini menuai kritik dari sejumlah pihak karena dianggap akan melemahkan dan melumpuhkan KPK ketimbang memperkuat KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/10/14174111/tokoh-lintas-agama-ajak-masyarakat-tolak-revisi-uu-kpk

Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke