Salin Artikel

15 Tahun Terbunuhnya Munir, Kabinet Jokowi Diminta Bersih dari Pelanggar HAM

Hal tersebut berkaitan dengan belum terselesaikannya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang pada Sabtu (7/9/2019) esok tepat 15 tahun.

Padahal pengeksekusi di lapangan, yakni pilot Garuda bernama Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum dan bahkan telah bebas kembali.

"Kami minta Presiden membersihkan kabinetnya dari orang-orang yang diduga pelanggaran HAM," ujar Yati.

Yati pun menyebut nama tokoh-tokoh yang dimaksud, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto serta mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

"Kalau masih diberi panggung, maka kasus-kasus pelanggaran HAM tak akan bisa diselesaikan," kata dia.

Menurut Yati, apabila Presiden Jokowi berani mengambil langkah tersebut di kabinet barunya nanti, maka dia yakin periode ini Jokowi dapat memberi harapan untuk kasus pelanggaran HAM dan kasus Munir.

Sebab, kata dia, Munir merupakan simbol kemanusiaan dan keadilan sehingga jika Jokowi berani tegas, maka sama dengan Jokowi beri harapan kepada para pencari keadilan negeri ini.

Jokowi, kata dia, bisa mengambil langkah dengan memanggil orang-orang yang dulu ada di tim pencari fakta (TPF) kasus Munir untuk meminta penjelasan.

"Kemudian memanggil kapolri, kejagung, Menkumham untuk segera ambil  tindakan untuk bongkar kasus ini. Dari hukum tata  negara, itu sangat bisa dilakukan," kata dia.

Adapun pada Sabtu (7/9/2019) merupakan tepat 15 tahun peristiwa pembunuhan Munir, sang aktivis HAM.

Munir dibunuh di dalam pesawat maskapai Garuda jurusan Amsterdam dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.

Pilot Garuda bernama Polycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka atas pembunuhan tersebut karena diketahui menaruh arsenik di makanan Munir.

Namun hingga saat ini, aktor intelektual atas kasus tersebut belum diketahui.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/06/16341231/15-tahun-terbunuhnya-munir-kabinet-jokowi-diminta-bersih-dari-pelanggar-ham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke