Hal itu, menurut Sigit, menjadi salah satu faktor terus terjadinya operasi tangkap tangan (OTT).
"Sekarang jumlah personel untuk penindakan itu ada 439, sedangkan untuk pencegahan itu ada sekitar 310. Ini dari komposisi SDM saja sudah tidak imbang," kata Sigit dalam tes wawancara dan uji publik capim KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Sigit tak berpandangan bahwa banyaknya OTT menunjukkan lemahnya KPK. Namun, ia menyebut, tindakan pencegahan menjadi penting untuk menekan penindakan praktik korupsi.
Sigit yang saat ini berprofesi sebagai Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu mengaku, dirinya sudah terbiasa menyusun program-program pemberantasan korupsi.
Oleh karenanya, Sigit menyarankan supaya KPK menambah jumlah personel di bagian pencegahan dan tidak hanya fokus pada penindakan.
"Di KPK mestinya kalau mau diperkuat satu kementerian harus dipegang paling tidak dua atau tiga personel (pencegahan). Khusus hanya untuk memperluas perbaikan-perbaikan sistem yang ada di pemerintahan," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/20405491/capim-kpk-sebut-ott-kpk-marak-karena-personel-penindakan-lebih-banyak