Salin Artikel

Fadli Zon Setuju Jokowi Larang Menteri Studi Banding, tetapi Tak Berlaku ke DPR

Fadli Zon sepakat bahwa ilmu yang didapat dari studi banding di negeri orang kini bisa didapatkan dengan mudah lewat berselancar di ponsel pintar.

"Saya kira setuju saja kalau mau lakukan efisiensi di level eksekutif," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Apalagi, menurut Fadli Zon, pemerintah sendiri sudah memiliki Kementerian Luar Negeri serta kantor kedutaan yang tersebar di berbagai negara.

Ia meminta diplomasi yang dilakukan pemerintah hanya dilakukan oleh Kemenlu, bukan tiap kementerian.

"Kalau pemerintah kan punya Kemenlu dan KBRI sebagai ujung tombak," kata dia.

Kendati demikian, Fadli tak sepakat apabila permintaan Jokowi agar tak melakukan studi banding itu juga berlaku untuk DPR.

Sebab, DPR saat ini tidak lagi mengenal istilah studi banding untuk tugas bepergian ke luar negeri seperti yang diungkapkan Presiden Jokowi.

"Kalau di DPR, sekarang tidak ada lagi studi banding. Yang ada adalah diplomasi parlemen, kunjungan kerja," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.


Fadli menjelaskan, diplomasi atau kunjungan kerja wakil rakyat ini pun sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Ia menegaskan, diplomasi serta kunjungan kerja anggota parlemen tidak bisa digantikan dengan berselancar di dunia maya hanya lewat smartphone.

"Ya diplomasi bagaimana (mau digantikan smartphone)? Parlemen seluruh dunia melakukan itu (kujungan ke luar negeri)," ujar Fadli.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta kementerian dan lembaga, termasuk DPR, mengurangi studi banding ke luar negeri. Jokowimenilai studi banding ke luar negeri yang dilakukan kementerian dan lembaga banyak yang tidak efisien.

Ia pun mengatakan studi banding ke luar negeri bisa diganti dengan memanfaatkan ponsel pintar (smartphone).

"Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone kita," ujar Jokowi dalam pidatonya di Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

"Mau ke Amerika, di sini (di handphone) ada semuanya. Mau ke Rusia, di sini juga ada. Mau ke Jerman, di sini juga ada semuanya. Saya rasa ini relevan untuk Bapak dan Ibu anggota dewan," ujar Jokowi sambil menunjuk ke ponsel yang dia bawa.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/16/18042861/fadli-zon-setuju-jokowi-larang-menteri-studi-banding-tetapi-tak-berlaku-ke

Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke