Salin Artikel

Pelaku Jual Beli Data Kependudukan Ditangkap, Ini Kronologinya...

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Asep Safrudin mengatakan, pelaku diringkus di daerah Cilodong, Depok, Jawa Barat, tanggal 6 Agustus 2019 lalu.

"Kami amankan tersangka berinisial C di mana yang bersangkutan menawarkan data-data pribadi warga negara kita, baik perbankan, NIK, KK serta nomor telepon dari media online," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Berdasarkan penyelidikan, C menyimpan jutaan data pribadi warga negara Indonesia yang terdiri dari nomor ponsel, kartu kredit, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor rekening.

Dari tersangka, polisi mengamankan satu unit telepon genggam beserta nomor yang digunakan untuk melakukan transaksi.

Tersangka disangkakan Pasal 48 ayat (2) jo Pasal 32 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 95A UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Kronologis Pengungkapan

Asep menjelaskan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari ramainya pemberitaan mengenai dugaan data kependudukan yang bocor.

Penyidiknya berhasil mengidentifikasi pelaku yang menjual data-data kependudukan. Penyidiknya kemudian melakukan penyamaran atau undercover untuk membeli data pribadi dari pelaku.

Pelaku menawarkan sejumlah paket dengan masing-masing harga berbeda. Semakin banyak data kependudukan dalam satu paket, maka semakin mahal harganya.

Paket dijual dengan harga dari Rp 350.000 hingga Rp 20 juta. Jumlah data yang ditawarkan pun bervariasi, yakni dari 1.000 data hingga 50 juta data.

Setelah melakukan transaksi melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor yang tertera di situs itu, penyidik mendapatkan barang bukti untuk menciduk pelaku.

"Kami bisa membeli data-data yang dibutuhkan. Kemudian, kami menyelusuri sampai kemudian kita mendapatkan seorang tersangka," kata Asep.

Bukan Membobol Dukcapil

Berdasarkan keterangan tersangka, jutaan data kependudukan warga negara Indonesia itu tidak didapatkan dengan membobol pusat data kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Data-data itu didapatkan dari pelaku lain berinisial I yang saat ini masih buron.

"Mereka mendapatkannya itu dari salah satu produsen juga dan itu sedang kami dalami. Namun yang jelas, mereka tidak melakukan illegal access terhadap sistem yang ada di Dukcapil," ujar Asep.

Selain mengejar pelaku lainnya, polisi juga masih mendalami apa tujuan pembeli data-data kependudukan tersebut. Apakah untuk tindak kejahatan atau hanya demi kepentingan marketing.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/15/19181091/pelaku-jual-beli-data-kependudukan-ditangkap-ini-kronologinya

Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke