"BIN akan memberikan data obyektif yang terbaik untuk Pansel terkait rekam jejak calon pimpinan KPK," ujar Wawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Ia menjelaskan, rekam jejak yang akan ditelusuri menyangkut kredebilitas, profesionalitas, pengalaman kerja, pendidikan, maupun catatan personalnya.
Penelusuran pun dilakukan secara tertutup.
"Semua akan ditelusuri dan penelusuran akan dilakukan secara tertutup," ucap Wawan.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK bakal mengirimkan 40 nama peserta seleksi capim KPK yang lolos tes psikologi ke delapan lembaga.
Delapan lembaga itu yakni KPK, Kejaksaan, Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggupangan Terorisme (BNPT).
Kemudian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Ditjen Pajak.
Semua lembaga itu akan bekerja sama dengan Pansel untuk melacak rekam jejak peserta seleksi capim.
"Setelah jam ini kami kirimkan tim tracker terhadap 40 (orang capim KPK) ini," kata Ketua Panitia Seleksi Pansel Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).
Yenti mengatakan, setiap lembaga akan melakukan penelusuran sesuai dengan kewenangan masing-masing.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/06/15410851/bin-akan-berikan-data-obyektif-terkait-rekam-jejak-capim-kpk