Juru bicara TGPF Nurkholis mengatakan, Polri bisa melakukan pendalaman terhadap enam kasus high profile yang ditangani Novel Baswedan sebagai penyidik KPK. Enam kasus tersebut diduga bisa menimbulkan serangan balik.
"TGPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power," kata Nurkholis saat konferensi pers penyampaian hasil investigasi TGPF di Mabes Polri, Rabu (17/72019).
TGPF sudah menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Kapolri pekan lalu.
Tim tersebut beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Novel Baswedan diserang dengan disiram air keras oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor pada 11 April 2017.
Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
Novel juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangan. Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap dan polisi belum menetapkan tersangka.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/17/14184071/tgpf-6-kasus-high-profile-yang-ditangani-novel-berpotensi-timbulkan-balas