Salin Artikel

ICJR Kritik Visi Indonesia Jokowi karena Tak Singgung "Rule of Law" dan Jaminan HAM

Pidato tersebut dikritisi lantaran tidak menyinggung sama sekali mengenai pentingnya membangun negara berdasarkan hukum (rule of law) dan memperkuat jaminan hak asasi manusia (HAM).

Menurut Direktur Eksekutif ICJR Anggara Suwahju, pembangunan Negara Hukum seharusnya menjadi prioritas pemerintah dalam lima tahun ke depan.

Sebab, pembangunan Negara Hukum adalah suatu "condition sine qua non" atau saling berkelindan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan mewujudkan kepastian usaha.

"ICJR mengingatkan bahwa pembangunan negara hukum sekali lagi harus menjadi agenda prioritas yang terutama bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 2019-2024," ujar Anggara kepada Kompas.com, Senin (15/7/2019).

"Pembangunan Negara Hukum bukan hanya bagian dari agenda kerja pemerintahan namun juga merupakan kewajiban konstitusional bagi setiap Presiden Republik Indonesia," tambahnya.

Anggara mengatakan, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 telah menegaskan bahwa “Indonesia adalah Negara hukum” dan aspek terpenting dari Negara hukum adalah jaminan hak asasi manusia.

Karena itu, semestinya Presiden meletakkan pembangunan Negara berdasar hukum (rule of law) sebagai prioritas pertama pemerintahannya.

Di sisi lain, Rule of Law Index yang dikeluarkan oleh World Justice Project telah mencatat bahwa sepanjang empat tahun terakhir, skor Indonesia cenderung stagnan kalau tidak ingin dikatakan cenderung menurun.

"Pada 2019, skor Indonesia adalah 0.52. Perolehan nilai 0,52 dari skala 0 - 1 menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah ke depan," kata Anggara.

Kemudian, Pada 2018 ICJR juga mengeluarkan Laporan Penilaian Penerapan Fair Trial yang menyatakan masih banyaknya tantangan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia.

Setidaknya ada empat indikator utama yang digunakan dalam laporan tersebut, yaitu Pemenuhan Hak Tersangka Selama Proses Peradilan, Pemenuhan Prinsip Persamaan di Muka Hukum, Pemenuhan Prinsip Peradilan yang Kompeten, Independen, dan Imparsial, serta Pemenuhan Prinsip Pendampingan oleh Penasihat Hukum.

"Dalam Laporan tersebut, mengindikasikan masih banyak tantangan untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia," ucap Anggara.

Sebelumnya, Joko Widodo menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden terpilih pada Pilpres 2019 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Minggu (14/7/2019) malam.

Dalam pidatonya, Jokowi menyebut lima tahapan besar yang akan dilakukannya bersama wakil presiden terpilih Ma'ruf Amin untuk membuat Indonesia lebih produktif, memiliki daya saing, dan fleksibilitas tinggi dalam menghadapi perubahan di dunia.

Jokowi mengutarakan apa yang akan dilakukan pada pemerintahan lima tahun ke depan, yakni pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM, mengundang investasi, reformasi birokrasi dan penggunaan APBN yang fokus serta tepat sasaran.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/15/07393081/icjr-kritik-visi-indonesia-jokowi-karena-tak-singgung-rule-of-law-dan

Terkini Lainnya

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke