1. Jangan Campur Aduk Persoalan Hukum Rizieq Shihab dengan Politik
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, rekonsiliasi jangan dicampuradukkan dengan masalah hukum seseorang.
Ia menanggapi soal kepulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga.
Baca selengkapnya.
Kamis (11/7/2019) kemarin, maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) di Indonesia, yakni Citilink dan Lion Air, menurunkan harga tiket.
Namun, ketentuannya, harga tiket yang diturunkan hanya tiket untuk rute-rute tertentu pada jam-jam tertentu dan hanya berlaku untuk 30 persen dari total keseluruhan kursi yang tersedia.
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun terjaring dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.
KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau. Selain itu, KPK juga mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019).
Penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin".
Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu dan malah menemukan puluhan STNK.
Diduga, puluhan STNK itu terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor. Akankah Pablo Benua terjerat kasus baru?
Baca selengkapnya.
5. Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utama Jadi Tersangka Kasus Video Bau Ikan Asin
Artis peran Galih Ginanjar, Rey Utamai, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila soal bau ikan asin.
Ketiganya ditangkap polisi. Pablo Benua dan Ray Utami ditangkap karena dianggap coba hilangkan barang bukti. Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/12/06502871/berita-populer-jangan-campur-aduk-kasus-hukum-rizieq-dan-politik-para