Dalam pertemuan tersebut, Ketua Tim Pansel Yenti Ganarsih, mengaku mengundang Tito menyodorkan nama kandidat potensial.
"KPK adalah lembaga penegakan hukum dan pencegahan korupsi. Jadi oleh karenanya kami mengundang memohon kepada Pak Kapolri untuk mengirimkan calon-calonnya untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK," ungkap Yenti saat memberikan keterangan pers usai pertemuan.
Yenti pun menegaskan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Dalam unsur pemerintah, lembaga penegak hukum termasuk di antaranya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Pansel akan meminta bantuan kepolisian dalam melihat rekam jejak kandidat calon pimpinan KPK.
Kemudian, Tito pun berkomitmen memberikan calon terbaik dan menyerahkan kepada Pansel untuk menentukan.
Menurutnya, kriteria penting dari kandidat tersebut adalah rekam jejak dalam hal penanganan korupsi.
"Salah satu kriterianya yang penting adalah track record-nya baik, memiliki kemampuan di bidang reserse terutama dalam penanganan kasus korupsi, sehat jasmani rohani, dan nanti akan mengikuti assessment dan tes dari panelis Pansel, membuat makalah, dan lain-lain," kata Tito seusai pertemuan.
Tito berpandangan, jika ada anggota Polri terpilih sebagai komisioner, sinergi dalam hal pemberantasan korupsi menjadi lebih mudah.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/13/14311891/pansel-calon-pimpinan-kpk-minta-kapolri-dorong-polisi-potensial-mendaftar