Salin Artikel

Agus Rahardjo Minta Publik Awasi Kinerja Pansel Pimpinan KPK

"Dari KPK yang penting begini loh, nanti kan setelah ini ada pengumuman mengenai jadwal, mengenai SOP, bagaimana mereka melakukan pemilihan calon pimpinan KPK ya. Jadi kalau menurut saya, diawasi saja, kita rakyat Indonesia, termasuk KPK, ikut mengawasi setiap tahap itu," ujar Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Menurut Agus, hal itu guna mendorong Pansel mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugasnya.

"Jadi kalau misalkan setiap saat itu kita tahu jelas, transparan, dibuka ke masyarakat tes ini diikuti berapa, kemudian kriterianya lulus apa, sampai nanti terakhir fit and proper tes dulu kan juga terbuka kan. Jadi kita awasi aja," ujarnya.

Agus juga berharap Pansel bisa memilih pimpinan baru yang mampu meningkatkan kualitas pencegahan dan penindakan KPK secara proporsional.

"Itu sangat penting, karena itu enggak bisa ditinggalkan dua sisi itu. Pencegahan harus terus-menerus, harus makin banyak melibatkan banyak instansi masyarakat, NGO, dan yang lain-lain," ujar dia.

Di sisi lain, Agus berharap kinerja penindakan KPK nanti tidak lengah. Secara khusus, Agus ingin pemulihan aset negara akibat korupsi bisa ditingkatkan.

Selain mengawasi, Agus ingin masyarakat sipil mendorong orang-orang di sekitar yang dirasa memiliki kemampuan mumpuni dan berintegritas untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

"Jadi mari kita dorong. Kalau Anda punya kenalan yang kualitasnya bagus-bagus, prestasinya bagus dorong untuk daftar, yang daftar itu harus sebanyak mungkin orang dan harus orang bagus itu ya," paparnya.

Penetapan Pansel tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, Jumat (17/5/2019).

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Lalu, ada nama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Indriyanto ditetapkan menjadi Wakil Ketua Pansel.

Adapun sebagai anggota Pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Ada pula Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Dalam Pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/20/16402221/agus-rahardjo-minta-publik-awasi-kinerja-pansel-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke