Salin Artikel

Bebas dari Perdagangan Ilegal, 30 Penyu Langka Dilepasliarkan Menteri Susi di Natuna

Pelepasliaran dilaksanakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi sejumlah pejabat di kementeriannya dan di Natuna.

Penyu yang dilepasliarkan terdiri dari 25 ekor penyu hijau dan 5 ekor penyu sisik.

"Penyu-penyu itu adalah barang bukti kasus pemanfaatan ilegal spesies penyu dilindungi di Batam yang telah berhasil diungkap oleh Polair Polda Riau," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman melalui keterangan persnya, Senin (6/5/2019).

Penyu merupakan salah satu spesies yang dilindungi berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun ketentuan internasional karena keberadaannya terancam punah. Penyebabnya adalah faktor alam maupun aktivitas manusia.

Di Indonesia sendiri, terdapat enam jenis penyu dilindungi yaitu: Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Tempayan (Caretta caretta), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Ridel/Abu-abu (Lepidochelys olivacea) dan Penyu Pipih (Natator depressa). Menteri Susi mengapresiasi jajaran Polri yang berhasil mengungkap pemanfaatan ilegal spesies yang dilindungi, bahkan terancam punah tersebut.

Ia pun mengajak semua pihak untuk ikut peduli terhadap kelestarian serta keberlanjutan sumber daya alam laut di Indonesia.

"Saya mengajak kepada aparat penegak hukum terkait untuk terus bekerja keras melindungi dan menyelamatkan sumber daya alam laut kita dari oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, lebih khusus perdagangan ilegal spesies dilindungi," ujar Menteri Susi.

Kementeriannya sendiri sudah menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan terhadap spesies dilindungi.

Pemerintah daerah diharapkan berkoordinasi demi pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum untuk pelaksanaan perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya; melakukan perlindungan habitat peneluran penyu; serta memonitoring pelaksanaan program perlindungan penyu, telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya.

Perdagangan Ilegal

Penyu-penyu yang dilepasliarkan Menteri Susi merupakan hasil kerja Polair Baharkam Polri pada 19 April 2019.

Setidaknya, 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair dari jalur perdagangan ilegal, dengan kondisi hidup 118 ekor dan 30 ekor mati.

Selanjutnya Polair bekerja sama dengan Pangkalan PSDKP Batam, BKSDA Batam, Stasiun Karantina Ikan Batam, dan BPSPL Tanjungpinang melakukan penanganan dengan menempatkan sejumlah 118 ekor penyu hidup di area penangkaran di Pulau Mencaras Batam. Upaya tersebut juga didukung oleh Asosiasi Dokter Hewan Megafauna Akuatik Indonesia di Batam.

Sebanyak 30 ekor penyu yang mati dimusnahkan pada 21 April 2019 di tempat pembakaran daging Karantina Pertanian Batam.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/06/10361341/bebas-dari-perdagangan-ilegal-30-penyu-langka-dilepasliarkan-menteri-susi-di

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke