Salin Artikel

Timses Jokowi: BPN Sedang Kalap sehingga Minta Situng KPU Dihentikan

Menurut Ace, permintaan ini dilontarkan karena pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu kalah selama dalam penghitungan sementara di Situng.

"Saya menilainya BPN sedang kalap sehingga meminta situng KPU dihentikan. Ini muncul karena makin hari, 02 tertinggal jauh," ujar Ace melalui keterangan tertulis, Minggu (5/5/2019).

Ace mengatakan kekalahan ini membuat BPN Prabowo-Sandiaga kebingungan untuk berbicara pada publik. Awalnya mereka meminta agar sistem ini diaudit, kemudian memintanya untuk dihentikan.

Menurut Ace, sikap BPN yang seperti ini sudah bisa ditebak oleh TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Lha wong hasilnya juga menunjukkan kekalahan kubu Prabowo-Sandi. Mungkin ceritanya akan lain kalau Situng itu memenangkan mereka," kata dia.

Ace mengatakan, TKN tidak akan menyetujui Situng KPU dihentikan. Sebab sistem ini merupakan salah satu bentuk transparansi terhadap masyarakat. Dengan transparansi ini, masyarakat bisa ikut mengoreksi bila menemukan kekeliruan.

"Situng adalah sistem yang bisa dirancang terbuka, sehingga publik bisa ikut koreksi jika terjadi kekeliruan dalam input data," ujar Ace.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan KPU ke Bawaslu karena Situng KPU dinilai banyak melakukan kesalahan.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Situng KPU meresahkan masyarakat karena banyak terjadi kesalahan entry data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi.

"Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada pemilu itu menjadi berkurang," ujar Dasco di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

"Hal ini disebabkan karena banyak human error di Situng KPU dan pada penghitungan-penghitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang," lanjut dia.

Karena itu, ia meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.

Menjawab hal ini, Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan, Situng dalam Pemilu 2019 tidak akan dihentikan.

"Situng ini baru akan dihentikan setelah semuanya selesai di-entry," ujar Viryan ketika dijumpai di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

KPU merasa, Situng merupakan salah satu bentuk transparansi dalam melakukan rekapitulasi suara nasional Pemilu serentak 2019. "Itu adalah hak publik dalam mendapatkan informasi," ujar Viryan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/05/11403901/timses-jokowi-bpn-sedang-kalap-sehingga-minta-situng-kpu-dihentikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke