Rekaman itu diduga berisi suara terdakwa Lucas dan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
"Kami yakini suara di rekaman ini adalah suara terdakwa Lucas," ujar jaksa KPK Abdul Basir kepada majelis hakim.
Diduga, dalam rekaman itu, Lucas menyarankan agar Eddy Sindoro yang sudah berada di luar negeri tidak kembali ke Indonesia.
Lucas menyarankan agar Eddy yang sudah berstatus tersangka tidak menjalani proses hukum.
Bahkan, Lucas diduga menyarankan agar Eddy melepas status sebagai warga negara Indonesia. Tujuannya, agar tidak dapat dicari oleh KPK.
Berikut petikan transkrip rekaman yang diduga suara Lucas:
"Ini yang paling gampang lah, kalau saya bisa kasih you, gitu lho. Tanpa pergi dan (suara tidak jelas) satu di daerah Amerika Latin juga ada satu. Besok baru saya dapat intuknya".
"Kalau sudah dapat bukan berarti tinggal di situ. Ya kalau sudah ada warga negara itu kan you lepas warga negara Indonesia. Nah, ini berarti kan you gak bisa diburu lagi, gitu loh, selesai. Lu bisa pergi ke seluruh dunia, mau di mana-mana aja".
"Selama lu gak lepas, bisa ditangkap. Kalau sudah, kalau sudah dilepas, kagak bisa. Since Iam not,..ee kita tidak tunduk pada Indonesia lagi gitu loh, ngerti enggak?".
Meski demikian, dalam persidangan, Lucas membantah rekaman yang diputar jaksa. Lucas tidak mengakui bahwa nomor telepon yang disadap itu adalah nomor telepon pribadinya.
Lucas juga mengatakan tidak kenal suara dalam rekaman dan tidak mengetahui isi rekaman.
"Saya tidak tahu itu percakapan siapa dengan siapa," kata Lucas.
Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.
Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/28/17235421/rekaman-diduga-suara-lucas-dan-eddy-sindoro-ungkap-rencana-ganti