Salin Artikel

Ketum PPP: Jika dari Kubu 01 Ada yang Sebar Hoaks, Silakan Ditindak

Ia yakin Polri akan bersikap adil dalam menindak penyebaran hoaks baik kepada pendukung pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin atau pun pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"(Jika) dari kubu paslon 01 ada yang melakukan hoaks, silakan saja (ditindak). Kami tidak dalam posisi menghalangi atau menahan kepolisian untuk proses mereka," kata Romy usai menghadiri Harlah PPP di Ancol, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Romy menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia bersifat imparsial. Artinya tidak ada keberpihakan. Ia pun membantah anggapan bahwa polisi hanya menindak para pendukung Prabowo.

"Polri sebagai penegak hukum tidak berpihak kepada 01 atau 02. Tapi siapapun yang melakukannya, tanpa ada aduan sekalipun, dia langsung diproses. Karena yang digunakan adalah UU ITE. Jadi sebenarnya siapa saja," kata Romy.

Saat membuka acara harlah PPP, Presiden Jokowi mengakui telah menginstruksikan Kapolri Jenderal pol Tito Karnavian agar jajarannya menindak tegas para penyebar hoaks.

Ini berlaku untuk hoaks yang disebarkan lewat media sosial atau pun secara langsung dari rumah ke rumah.

"Saya sampaikan ke Kapolri, tindakan hukum tegas harus diberikan  kepada siapapun yang menggangu persatuan dengan cara sebar hoaks, dari pintu ke pintu atau pun di media sosial," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, menjelang pemilu 17 April 2019, hoaks tak lagi hanya muncul di media sosial, namun juga disebarkan secara langsung dari rumah ke rumah.

Adapun Romy dalam sambutannya sempat menyinggung soal adanya ibu-ibu yang melakukan kampanye hitam kepada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Tiga ibu-ibu itu mendatangi rumah-rumah dan menyebut tak akan ada lagi azan serta LGBT akan dilegalikan jika Paslon 01 memenangi pilpres. Ketiga ibu itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/28/17225381/ketum-ppp-jika-dari-kubu-01-ada-yang-sebar-hoaks-silakan-ditindak

Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke