Salin Artikel

Wasekjen Demokrat Akui Ada Pertimbangan Elektoral Usung Caleg Eks Koruptor

Sebab, kata Rachlan, tak menutup kemungkinan caleg-caleg eks koruptor tersebut sangat diterima dan memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi di masyarakat.

"Akan selalu ada pertimbangan elektoral. Saya bicara sangat jujur ini, karena orang-orang yang maju itu bisa jadi adalah orang-orang yang sangat diterima di masyarakatnya yang bisa menaikkan kursi partai," ujar Rachlan saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

Rachlan menuturkan, pencalonan eks koruptor sebagai anggota legislatif memang menimbulkan pro dan kontra di setiap internal partai politik.

Ada pihak yang berpendapat eks koruptor tidak boleh lagi menjadi calon anggota legislatif.

Namun, ada pula yang berargumen bahwa seseorang yang telah menjalani proses pengadilan tidak dapat dihukum kembali dengan mematikan hak politiknya.

"Saya termasuk orang yang berpendapat bahwa ini semua adalah soal etika. Oleh karena itu, setiap partai agar dia bisa mendapatkan kepercayaan rakyat mestinya lebih tegas di dalam menentukan caleg-calegnya," kata Rachlan.

Kendati demikian, Rachlan memastikan Partai Demokrat telah berusaha untuk menekan angka caleg yang pernah menjadi terpidana dalam kasus korupsi.

Partainya mempertimbangkan berbagai aspek dalam mencalonkan para kadernya, termasuk aspek elektoral.

"Tapi saya bisa jamin bahwa angka itu adalah angka yang sudah ditekan habis dalam partai. Kalau sekarang ada 10 (caleg eks koruptor), saya kira sebelumnya calon yang berusaha untuk masuk sudah lebih dari itu," ucap dia.

"Itu sudah kami saring dan dengan berbagai alasan yang sudah dipertimbangkan. Dengan adanya debat panjang dalam tubuh partai, ya kami pada saat ini harus bisa menerima bahwa realitasnya seperti demikian," tutur Rachlan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan daftar caleg yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.

Setelah sebelumnya mengumumkan ada 49 caleg ekskoruptor, kini jumlah itu bertambah menjadi 81 orang.

Artinya, ada penambahan 32 orang caleg eks koruptor dari yang sebelumnya dipublikasikan KPU pada 30 Januari 2019.

Dari 81 caleg, sebanyak 23 caleg eks koruptor maju untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, 49 caleg eks koruptor maju tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 merupakan calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Tercatat, Partai Demokrat mencalonkan 10 caleg mantan terpidana kasus korupsi, yakni:

1. Jones Khan (DPRD Kota Pagar Alam 3 Nomor 1)

2. Jhony Husban (DPRD Kota Cilegon 1, Nomor 4)

3. Syamsudin (DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor 6)

4. Darmawati Dareho (DPRD Kota Manado 4, Nomor 1)

Diumumkan 19 Februari 2019:

5. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

6. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6)

7. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)

8. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)

9. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)

10. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4)

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/20/10201911/wasekjen-demokrat-akui-ada-pertimbangan-elektoral-usung-caleg-eks-koruptor

Terkini Lainnya

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke