Salin Artikel

DPP PPP Perintahkan Struktur Partai Tak Bantu Pemenangan Caleg Eks Koruptor

Dari pengumuman kedua yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tercatat ada tiga eks napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat melalui PPP.

DPP PPP memerintahkan agar dukungan dialihkan kepada caleg-caleg lain yang tidak pernah terlibat kasus korupsi.

"DPP telah menginstruksikan agar dukungan struktur partai diberikan kepada caleg-caleg lain yang bukan eks terpidana kasus kejahatan serius," ujar Arsul kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2019).

Arsul mengatakan, hanya upaya ini yang bisa dilakukan partai untuk menyikapi temuan KPU tersebut.

Sebab, partai tidak bisa lagi mencoret nama caleg yang sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

"Aturannya tidak memungkinkan lagi untuk dicoret dari DCT," kata dia.

DPP PPP juga telah memberi peringatakan kepada DPC yang mencalonkan eks koruptor. Selama ini, kata dia, DPP tidak pernah mendapatkan laporan dari DPC mengenai latar belakang caleg-caleg itu.

DPP PPP juga tidak bisa memeriksa seluruh status caleg sampai ke tingkat kabupaten/kota, dan hanya mengecek nama caleg sampai di tingkat provinsi.

"Kami memang tidak mengecek semua caleg DPRD kabupaten/kota. Kalau yang caleg DPRD provinsi kami cek dan sempat ada dua yang kami coret," ujar Arsul.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar tambahan calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.

Tercatat, ada 32 caleg eks koruptor yang ditambahkan dalam daftar.

Jika dijumlahkan dengan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, total ada 81 caleg eks koruptor yang berpartisipasi dalam pemilu 2019.

Pada pengumuman sebelumnya, PPP tercatat sebagai partai yang tidak mencalonkan satu pun eks koruptor.

Namun, pada pengumuman kedua ini, KPU merilis tiga nama caleg eks koruptor yang dicalonkan lewat PPP.

Berikut ini adalah daftar nama caleg eks koruptor dari PPP tersebut:
1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/20/06542051/dpp-ppp-perintahkan-struktur-partai-tak-bantu-pemenangan-caleg-eks-koruptor

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke