Salin Artikel

Ini "Terjemahan" Syarat Negarawan Bagi Calon Hakim MK Menurut Ahli Hukum

Lalu, apa parameter dari sikap kenegarawanan tersebut?

Ahli hukum dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti mengungkapkan bahwa hakim yang terpilih harus memiliki rekam jejak yang bersih dari berbagai pelanggaran.

Bivitri mengungkapkan, hal itu termasuk bersih dari kelalaian pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Salah satu parameter pentingnya, pelanggaran hukum administrasi, etik, itu di dalam track record-nya harus clean, maksudnya enggak ada pelanggaran-pelanggaran itu termasuk soal LHKPN," ungkap Bivitri saat ditemui di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Dari 11 calon yang diseleksi, sembilan di antaranya punya kewajiban melaporkan LHKPN ke KPK.

Namun, sebanyak lima dari sembilan calon hakim yang punya kewajiban itu diduga belum melaporkan LHKPN. Disebutkan, dua dari lima orang tersebut saat ini masih aktif sebagai petinggi lembaga negara.

Masih terkait rekam jejak yang bersih, Bivitri mengungkapkan bahwa seluruh calon perlu transparan terkait riwayat pekerjaan atau pengalamannya.

Dengan begitu, publik dapat menilai secara keseluruhan hakim tersebut dan pandangannya terkait isu-isu tertentu.

Selain itu, Bivitri mengatakan bahwa hakim yang terpilih perlu memahami konsep Hak Asasi Manusia (HAM).

Pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera ini menegaskan bahwa hakim terpilih perlu memahami bahwa HAM bersifat universal.

"Menurut saya, kriteria kenegarawanan itu diterjemahkan selain dalam konteks hukum, etik, dan sebagainya, juga keberpihakan dia pada isu-isu yang konstitusional. Dalam hal ini adalah HAM," terangnya.

"Buat saya penting (untuk) hakim konstitusi semuanya itu paham betul soal HAM. Jadi enggak mikirnya masih HAM itu apa, dibenturkan dengan konteks nasional Indonesia, enggak, HAM itu universal," terangnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/02/07/19530801/ini-terjemahan-syarat-negarawan-bagi-calon-hakim-mk-menurut-ahli-hukum

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke