Salin Artikel

Jokowi Bagikan 204 Sertifikat Wakaf di Jawa Barat

Penyerahan itu dilaksanakan usai salat Jumat di Masjid Agung Al-Barkah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1/2019) siang.

Presiden menyerahkan secara simbolik kepada 12 pihak, antara lain pengurus Masjid Al-Hikmah 42 Kota Bekasi, pengurus Masjid Raya Kebalen Kabupaten Bekasi, pengurus Masjid Jamie Darussalam Kabupaten Subang dan pengurus Masjid Miftahul Fallah, Kota Depok.

Dalam kata sambutan, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan mengapa pemerintah mendorong percepatan pemberian sertifikat lahan, baik sertifikat biasa maupun wakaf.

"Kenapa sertifikat ini saya perintahkan ke menteri ATR/BPN agar dipercepat? Karena setiap ke desa, kampung, masuk suara ke telinga saya soal sengketa lahan. Banyak sengketa di lahan, padahal sudah didirikan masjid," ujar Jokowi.

Ia mencontohkan sengketa lahan masjid yang terjadi di DKI Jakarta.

"Mungkin dulu masih sepi. Sekarang mulai ramai dan harga tanah Rp 1 juta lebih per meter. Nah akhirnya sekarang mulai ramai (terjadi sengketa) karena harga tanahnya begitu sangat mahal, padahal sertifikatnya belum ada," ujar Jokowi.

Kondisi demikian, lanjut Jokowi, tidak hanya terjadi di Jakarta. Namun juga di seluruh provinsi di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/25/13582381/jokowi-bagikan-204-sertifikat-wakaf-di-jawa-barat

Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke