Menurut Ade, selama 4 tahun terakhir, tidak ada intervensi yang dilakukan Presiden Jokowi dalam kasus hukum.
"Dalam pemerintahan Jokowi, hukum berdiri sendiri tanpa intervensi. Penegakan hukum sesuai koridor, supaya efektivitas hukum bisa terus ditingkatkan," ujar Ade saat menjadi narasumber dalam diskusi Ikadin di Cikini, Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Menurut Ade, Jokowi tidak pernah melakukan pembelaan terhadap siapapun yang melanggar hukum. Sebagai contoh, saat ada menteri yang terlibat korupsi, Jokowi meminta agar hal itu diselesaikan menurut hukum.
Ade mengatakan, pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin akan berupaya memperbaiki segala kekurangan dalam bidang penegakan hukum di periode berikutnya. Menurut Ade, ada lima poin visi misi yang akan ditawarkan kepada publik.
Pertama, melanjutkan penataan regulasi yang tumpang tindih. Kedua, mereformasi sistem penegakan hukum.
Selain itu, memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sementara, keempat dan kelima adalah penegakan isu hak asasi manusia dan mengkampanyekan budaya sadar hukum.
https://nasional.kompas.com/read/2019/01/13/19522711/tkn-dalam-pemerintahan-jokowi-hukum-berdiri-sendiri-tanpa-intervensi